Polisi Ringkus Pelaku Pelemparan Bus Trans Jatim di Gresik
Hantaman batu berukuran cukup besar tersebut menyasar kaca sisi kanan bus, tepatnya pada panel kaca kedua dari depan, hingga mengakibatkan keretakan serius.
GRESIK, SJP — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik bergerak cepat mengamankan pelaku pelemparan batu terhadap armada Bus Trans Jatim koridor Gresik–Lamongan.
Insiden yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi di kawasan Jalan Industri Internasional (JIIPE), Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, pada Kamis (15/1/2026).
Aksi membahayakan ini terjadi saat bus tengah mengangkut belasan penumpang yang didominasi oleh pekerja dan pelajar.
Hantaman batu berukuran cukup besar tersebut menyasar kaca sisi kanan bus, tepatnya pada panel kaca kedua dari depan, hingga mengakibatkan keretakan serius.
Meski tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut, dentuman keras akibat lemparan batu sempat memicu kepanikan luar biasa di dalam kabin bus.
Seorang penumpang sempat mengabadikan kondisi kaca yang retak melalui kamera ponsel, yang kemudian menjadi dasar laporan dan atensi publik.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengonfirmasi bahwa penangkapan terduga pelaku dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Terduga pelaku sudah kami amankan. Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk menggali keterangan terkait alasan atau motif di balik aksi pelemparan tersebut," ujar AKP Arya saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan teknologi pada armada Trans Jatim. AKP Arya menjelaskan bahwa identitas pelaku teridentifikasi melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang pada bagian samping bus.
"Berdasarkan rekaman CCTV bus, kami berhasil melacak keberadaan pelaku. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses hukum di Mapolres Gresik," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami apakah aksi tersebut merupakan tindakan spontan atau terdapat unsur kesengajaan untuk mengganggu stabilitas transportasi publik di wilayah Kabupaten Gresik. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

