Polisi Lakukan Autopsi, Ungkap Luka Sayatan di Leher Korban Tewas Tak Wajar di Tulungagung
Dari hasil sementara, korban diduga meninggal akibat pendarahan hebat setelah urat nadi di leher sebelah kiri terputus akibat benda tajam.
TULUNGAGUNG, SJP - Kasus kematian tidak wajar yang menimpa Sukati (64), warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, terus didalami pihak kepolisian. Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dapur rumahnya pada Rabu (15/4/2026) pagi.
Sebagai tindak lanjut, polisi melakukan otopsi terhadap jenazah korban guna mengungkap penyebab pasti kematian. Proses autopsi dilakukan bersama tim kedokteran forensik di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr. Iskak Tulungagung, pada Rabu sore hingga malam.
Autopsi dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan berlangsung lebih dari dua jam. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah luka serius pada tubuh korban.
Kanit Reskrim Polsek Boyolangu, Aiptu Wahyudi, mengungkapkan bahwa secara kasatmata terdapat beberapa luka sayatan di bagian leher korban.
“Kalau luka secara kasatmata memang ada lima luka sayatan di leher. Untuk penyebab kematian yang jelas adalah putusnya nadi di sebelah kiri,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga menemukan luka lain di bagian tangan kiri korban yang diduga bekas gigitan. Namun, hingga kini pihak kepolisian masih mendalami asal-usul luka tersebut.
“Di tangan ada seperti luka bekas gigitan, namun itu masih kita dalami. Untuk hasil lengkapnya nanti akan disampaikan setelah resume otopsi keluar,” tambahnya.
Dari hasil sementara, korban diduga meninggal akibat pendarahan hebat setelah urat nadi di leher sebelah kiri terputus akibat benda tajam. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa pisau dapur sepanjang sekitar 20 sentimeter yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Selain pemeriksaan fisik, tim forensik juga mengambil sampel cairan lambung dan darah korban untuk uji toksikologi guna mengetahui kemungkinan adanya zat tertentu dalam tubuh korban.
Saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi telah memeriksa sedikitnya empat saksi dari pihak keluarga, yakni dua anak kandung korban serta dua menantu.
“Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. Saksi-saksi dari keluarga sudah kita periksa, total ada empat orang,” jelas Wahyudi.
Pihak kepolisian belum dapat memastikan motif maupun kronologi pasti kejadian tersebut dan masih menunggu hasil lengkap autopsi serta pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah proses otopsi selesai, jenazah korban rencananya akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kasus ini dan menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang masih berjalan. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

