Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran 1.249 Butir Pil Koplo Double L

25 Oct 2024 - 12:45
Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran 1.249 Butir Pil Koplo Double L
Tersangka pengedar pil double L (kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP - Satresnarkoba Polres Nganjuk meringkus dua tersangka peredaran narkoba jenis pil dobel L atau pil koplo.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 1.249 butir Pil Dobel L dan uang tunai Rp250.000, sebuah ponsel, dan kantong plastik yang digunakan untuk menyimpan pil tersebut.

Kedua tersangka itu masing-masing AR (23), warga Jl. Letjen Suprapto, Jatirejo, Nganjuk, dan HJ (25). Keduanya diringkus petugas pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro mengonfirmasi, tim Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil menangkap dua tersangka terkait peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis Pil Dobel L.

“Kami mengapresiasi kepada masyarakat yang masih peduli dengan memberikan informasi untuk memudahkan pengungkapan kasus ini. Kami terus berkomitmen memberantas peredaran obat keras berbahaya seperti Pil Dobel L,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Heru Prasetya N menambahkan, dari pengakuan AR, pil itu diperoleh dari seorang pemasok asal Solo.

Pihaknya sedang mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk pemasok utama yang kini sedang buron.

“Kami pastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, karena ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman bagi generasi muda yang sering menjadi target obat-obatan berbahaya ini,” imbuhnya.

Kedua tersangka terancam Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan standar keamanan.

Atas tindakan kedua tersangka, merkea terancam hukuman pidana penjara 10 tahun serta denda maksimal Rp1 miliar. 

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara ini pemasok utama yang berinisial D masih dalam pengejaran. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow