Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Nganjuk yang Tewaskan Pengendara Motor
NGANJUK, SJP—Pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Desa Jekek, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, pada Sabtu (5/7/2025) malam, akhirnya tertangkap. Pelaku merupakan sopir truk.
Pelaku berinisial DS (28), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon. Dia merupakan pengemudi truk yang kabur usai menabrak motor hingga tewas. Dia melarikan diri usai kejadian.
"Ya tersangka berhasil diamankan, dengan barang buktinya. Yaitu satu kendaraan truk Mitsubishi," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, Ahad (6/7/2025)
AKBP Henri mengatakan, DS diamankan berdasarkan hasil penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Nganjuk.
"Tersangka menabrak sepeda motor Honda Beat hingga menewaskan pengendara Maim (20), warga asal Kecamatan Patianrowo. Usai menabrak, DS tidak berhenti dan tidak memberikan pertolongan," jelasnya.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Ivan Danara Oktavian menyebutkan, tersangka ditemukan bersama dengan truk di Sukomoro, setelah pihaknya menerima informasi dari Polsek Baron.
"Kami langsung melakukan penghadangan sesuai ciri kendaraan yang dilaporkan saksi. Pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum di Unit Gakkum Satlantas," terangnya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan dua pasal sekaligus. Yaitu UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 310 ayat 4 dan pasal 312. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp12 juta. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

