Polisi Amankan 1 Terduga Pelaku Pembuat Mercon di Pamekasan, Satu Lagi DPO

Barang bukti yang ditemukan 1 karung potasium, 1 karung garam belanda, 7 buah kantong plastik berisi sreng dor, 2 buah kantong plastik berisi alumunium powder, 1 kantong plastik berisi arang, 1 karung besar berisi selongsong mercon, 1 buah mercon rentengan, dan 1 buah karung berisi kertas

25 Mar 2024 - 03:00
Polisi Amankan 1 Terduga Pelaku Pembuat Mercon di Pamekasan, Satu Lagi DPO
Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan melakukan penggerebekan di dua rumah pembuat mercon (SJP)

Kabupaten Pamekasan, SJP - Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan melakukan penggerebekan di dua rumah pembuat mercon.

Penggerebekan pertama dilakukan di di Dusun. Lotpolot, Desa Kadur, Kecamatan Kadurpada Minggu (24/3) pukul 10.00 WIB

Penggerebekan kedua, di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan.

Dari dua tempat itu, polisi hanya mengemankan satu orang terduga pelaku. Sementara satu orang terduga pelaku melarikan diri.

Saat penggerebekan, pemilik rumah M, tidak ada di rumahnya. Hanya saja, polisi berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti.

Barang bukti yang diamankan, mercon bola 36 buah, plastik berisi obat serbuk petasan + sumbu 40 buah, sumbu 11 buah, sumbu kertas 2 kantong plastik, benang tambul 2 rol, garam belanda 2 kantong plastik, semen 1 kantong plastik, semen putih 1 kantong plastik, dan bungkus mercon dari kertas 987 buah.

“Saat ini Satreskrim melanjutkan penyelidikan untuk menemukan terduga pelaku M yang melarikan diri dari rumahnya,” kata Kasihumas Polres Pamekasan Sri Sugiarto.

Penggerebekan kedua, kata Sri, dilakukan dihari yang sama dengan jam berbeda, yakni pukul 14.30 WIB, di Dusun Tomang Mate, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan AT (29), seorang pria kelahiran Jakarta.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa bahan peledak pembuatan mercon dan mercon jadi siap jual yang berada di kediaman terduga,” ujarnya.

Adapun barang buktinya sebagai berikut; 1 karung potasium, 1 karung garam belanda, 7 buah kantong plastik berisi sreng dor, 2 buah kantong plastik berisi alumunium powder, 1 kantong plastik berisi arang, 1 karung besar berisi selongsong mercon, 1 buah mercon rentengan, dan 1 buah karung berisi kertas.

Sri menyebut, saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Pamekasan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya terduga serta barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim Polres Pamekasan, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow