Polemik Limbah Pentol Oye, Pemdes Tanjung Soroti Respons Dingin DLH Nganjuk
Pemdes Tanjung menyebut DLH hanya merespons melalui pesan singkat WhatsApp (WA) dan enggan turun langsung ke lokasi pembuangan limbah
NGANJUK, SJP — Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung, Kecamatan Kertosono, memberikan klarifikasi terkait tanggapan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk terhadap laporan pembuangan limbah ilegal di wilayah mereka.
Pemdes Tanjung menilai DLH kurang responsif karena hanya memberikan tanggapan melalui pesan singkat WhatsApp (WA) dan tidak turun langsung ke lokasi pembuangan limbah.
“Memang benar, Mas, ada chatting ke handphone saya, tapi hanya menanyakan perkembangan pembuatan IPAL,” ujar Jogoboyo Desa Tanjung, Aji, saat ditemui di kantor desa, Rabu (5/11/2025).
Menurut Aji, seharusnya DLH melakukan inspeksi lapangan, bukan hanya komunikasi lewat pesan.
“Ya tidak pas, Mas. Katanya mau sidak, tapi kok nggak jadi,” ujarnya.
Aji menilai respons yang diberikan DLH tidak memadai karena hanya berupa pesan singkat dan instruksi tanpa tindakan nyata.
“Tidak pas menurut saya,” tegasnya singkat.
Ketika disinggung apakah DLH kurang serius atau ada dugaan “main mata” dengan pihak pengusaha, Aji enggan berspekulasi.
“Kalau soal itu saya kurang paham. Tapi memang DLH hanya menanyakan soal pembuatan IPAL. IPAL-nya sendiri masih dalam tahap pengerjaan. Kalau ada hal lain, mohon maaf, saya tidak tahu,” ujarnya sambil tersenyum.
Sebelumnya, dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah produksi Pentol Oye di Desa Tanjung, Kecamatan Kertosono, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski telah berjanji melakukan inspeksi lapangan, DLH Nganjuk hingga kini belum juga turun ke lokasi.
Melalui pemberitaan suarajatimpost.com berjudul “DLH Nganjuk Tegur Pengusaha Pentol Oye yang Belum Miliki IPAL, Sanksi Tegas Menanti”, DLH menyatakan akan melakukan sidak pada 30–31 Oktober 2025. Namun hingga 4 November 2025, janji tersebut tak kunjung terealisasi.
Koordinator Bidang Perencanaan, Pengawasan, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Nganjuk, Sutini, mengaku belum sempat turun ke lapangan karena kesibukan dinas.
“Kami mohon maaf karena masih menangani pembersihan limbah B3 slag aluminium. Insyaallah hari Kamis, karena besok masih ada rapat lain,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/11/2025).
Alasan tersebut menimbulkan tanda tanya publik, sebab dugaan pencemaran yang menimbulkan bau busuk dan busa di sekitar permukiman warga telah dikeluhkan sejak lama. Meski demikian, DLH belum menunjukkan langkah pengawasan yang tegas.
Sutini berdalih bahwa pengusaha skala UMKM mendapat perlakuan berupa pembinaan, bukan sanksi langsung.
“Untuk UMKM sifatnya pembinaan. Kami beri kesempatan untuk memperbaiki pengelolaan lingkungannya. Pihak Pentol Oye sudah saya konfirmasi sedang membangun IPAL dan tidak lagi membuang limbah ke Sungai Avour Tanjung,” jelasnya.
Ia menambahkan, DLH memberikan perpanjangan waktu bagi pengusaha tersebut karena dinilai telah menunjukkan itikad baik.
“Kami masih memberikan kebijaksanaan sampai selesainya konstruksi IPAL,” pungkas Sutini. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

