Pj Bupati Jombang, Sugiat Minta Masyarakat Tidak Cemas Atas Kenaikan PBB-P2
Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sempat memicu protes warga Jombang. Penjabat (Pj) Bupati Jombang,Sugiat minta warga untuk tidak cemas.
Jombang, SJP - Penjabat (Pj) Bupati Jombang minta masyarakat untuk tidak cemas tanggapi kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membukan ruang pembetulan kebijakan tersebut.
"Masyarakat tidak perlu cemas. Segala keberatan dengan adanya kenaikan PBB-P2 bisa dilakukan pembetulan," kata Pj Bupati Jombang, Sugiat saat memberikan sambutan saat pembukaan Musrenbang Kecamatan Jombang, Senin (29/1/2024).
Menurut Pj Bupati Sugiat ruang pembetulan mencakup verifikasi ulang penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yakni penetapan NJOP yang salah bisa diverifikasi ulang.
"Segala persoalan saya minta dengan sigap untuk diselesaikan termasuk terkait perbaikan jaringan," ungkap Pj Bupati Sugiat.
Bapenda Jombang sejauh ini telah sigap menangani masalah jaringan telah dibuka 10 cashier untuk melayani antrian yang panjang pembayaran PBB-P2 di Jombang.
"Pelayanan pembayaran PBB-P2 sudah berjalan normal," ujarnya.
Termasuk pihaknya meminta Kepala Bapenda Jombang untuk membuka pelayanan pengaduan masyarakat. Ruang pengaduan ditujukan untuk melayani keberatan atas kenaikan PBB P2.
"Masyarakat tidak perlu cemas", tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Karangwinongan, Ikhnan merasa keberatan, karena banyak wajib pajak tidak sesuai dengan kenyataan.
Ia mencontohkan di pinggir jalan raya NJOP malah turun hanya sekitar Rp 90 ribu, tetapi yang di dalam dekat dengan sungai tidak ada akses, malah nilai NJOP nya sampai Rp 1 juta lebih.
Sehingga pengenaan di Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) sampai Rp 180 ribu.
"Keberatan, ndak satu dua, banyak, insya allah kalau ada sosialisasi akan saya tanyakan dasar Bappenda mengenakan wajib pajak," ungkap Ikhnan.
Menurut Ikhnan, ia belum pernah tahu jika ada upaya appraisal atau penilaian ke beberapa desa karena semestinya jika bertanya ke masyarakat umum, tentu juga harus ke desa.
"Tapi tidak ada sama sekali konfirmasi. Desa tidak dilibatkan dalam Appraisal," ujarnya.
Ikhnan berharap agar segera diulang dalam pengenaan pajak di SPPT.
"Mohon kiranya tahun ini harus ada perubahan, saya siap mengawal," tandasnya. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?