KPU Bondowoso Tetapkan DPT Pilkada 2024

Dalam pleno penetapan DPT tersebut, KPU mencatat ada 601.133 pemilih, yang terdiri dari 290.862 pemilih laki-laki dan 310.271 pemilih perempuan

19 Sep 2024 - 09:00
KPU Bondowoso Tetapkan DPT Pilkada 2024
Penyerahan dokuimen berita acara penetapan DPD oleh Komisioner KPU kepada Bawaslu (Foto : Rizqi/SJP)

Kabupaten Bondowoso, SJP – Daftar pemilih tetap (DPT) dalam pelaksanaan Pilkada 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, pada Rabu (18/9/2024) malam di aula Hotel Ijen View.

Dalam pleno penetapan DPT tersebut, KPU mencatat ada 601.133 pemilih, yang terdiri dari 290.862 pemilih laki-laki dan 310.271 pemilih perempuan yang memiliki hak suara dalam Pilkada Jatim dan Bondowoso 27 November mendatang. 

Menurut Komisioner KPU divisi perencanaan data dan informasi, Imroatul Husnah, angka DPT mengalami penurunan hingga 1.100an, jika dibandingkan saat penetapan daftar pemilih sementara (DPS). 

“Hal itu disebabkan karena adanya NIK ganda dan ada pemilih yang meninggal. Namun dipastikan tiap kecamatan telah selesai pada pleno PPK,” katanya usai rapat pleno sekira pukul 23.00 WIB. 

Kendati demikian, lanjutnya, data tersebut pasti terus bergerak, namun setelah penetapan DPT ini tak ada perubahan lagi. Sebab, DPT ini sudah termasuk pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun pada November 2024 mendatang. 

“Kalau ada perubahan, bisa masuk DPTb atau DPK,” imbunnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu, Solikhul Huda, mengatakan, dalam proses penetapan DPT ini pihaknya menganalisis beberapa hal yang kurang dalam input data di berita acara. 

“Namun, selama pleno langsung kami sampaikan agar diperbaik jumlahnya,” singkatnya. 

Dalam pleno penetapan DPT, masing-masing PPK membacakan DPT di wilayahnya, yang disaksikan oleh semua pihak yang hadir. Mulai dari Bawaslu, Forkopimda, perwakilan dua Bapaslon, hingga TNI-Polri. (**)

Editor : Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow