Warga di Kabupaten Pasuruan Tolak Negoisasi Dan Ancam Gembok Perusahaan Bandel Buang Limbah

Koordinator LSM LPAPR Bambang Moko saat ditemui mengatakan bahwa pabrik tersebut masih melakukan pembuangan limbah yang mencemari ke tambak warga.

18 Sep 2024 - 12:00
Warga di Kabupaten Pasuruan Tolak Negoisasi Dan Ancam Gembok Perusahaan Bandel Buang Limbah
Bambang moko saat berorasi didepan pt mas (foto isbi/sjp)

Kabupaten Pasuruan, SJP — Lagi-lagi PT. Mitra Alam Segar (MAS) kembali didemo oleh warga bersama LSM LPAPR (Laskar Pencinta Alam Pasuruan Raya) pada Rabu (18/9).

Demo tersebut menindaklanjuti persoalan pembuangan limbah yang mencemari sungai hingga ke tambak masyarakat.

Koordinator LSM LPAPR Bambang Moko saat ditemui mengatakan bahwa pabrik tersebut masih melakukan pembuangan limbah yanng mencemari ke tambak warga.

"Kemarin Rabu (11/9/2024) pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan turun ke lapangan untuk pengambilan sampel air sungai yang tercemari untuk dibawa ke laboratorium untuk mengecek kadar kandungan didalam limbah tersebut,. Nanti hasilnya diambil langsung oleh Polres Pasuruan untuk ditindak lanjuti," katanya.

Menyinggung hasil laboratorium, Bambang menambahkan kandungan dalam air limbah itu mengadung kadar gula sintetis dan bahan pewarna yang sangat bahaya.

"Saya dapat bocoran hasil dari laboratorium sudah terbukti, bahwa kandungan yang terdapat didalam air limbah itu sangat bahaya yakni kadar gula sintetis dan bahan pewarna yang bahaya," lanjutnya.

Tidak hanya itu, ia menolak uang perdampaian yang diberikan oleh pihak perusahaan agar tidak terjadi demo lagi. 

"Tadi saya sempat diajak masuk oleh pihak perusahaan untuk negoisasi. Namun saya tolak, karena umpama saya terima berarti saya melukai masyarakat yang tambaknya kena imbas dari pembuangan limbah, dan bila masih melakukan pembuangan lagi, kami akan melakukan penggembokan ke perusahaan," ujar Bambang Moko.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow