Polda Jatim Pastikan Proses Hukum Kasus Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

Polda Jatim memastikan proses hukum tragedi ambruknya Ponpes Al-Khoziny akan ditindaklanjuti setelah identifikasi korban rampung. Penyelidikan struktur bangunan juga tengah dilakukan sebagai bagian dari proses hukum.

09 Oct 2025 - 08:07
Polda Jatim Pastikan Proses Hukum Kasus Ambruknya Ponpes Al-Khoziny
Hasil pendataan teranyar Senin 6 Oktober 2025 per pukul 14.45 WIB, jumlah korban meninggal dunia atas insiden ambruknya gedung musala pondok pesantren Al-Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mencapai 53 orang. (Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB))

SURABAYA, SJP — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti proses hukum terkait tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo. Penegakan hukum akan mulai dijalankan setelah seluruh proses identifikasi korban selesai.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa pernyataan resmi terkait penanganan kasus ini telah disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur.

“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur telah menyampaikan pernyataan dari bapak kapolda bahwa proses hukum akan kami lakukan,” ujar Jules di Surabaya, Selasa (7/10/2025), dikutip dari Beritasatu.

Saat ini, penyelidikan masih berjalan dan akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan begitu semua data serta hasil identifikasi rampung dikumpulkan. Di sisi lain, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim terus bekerja mengidentifikasi jenazah korban.

“Kami mohon masyarakat dan keluarga korban bersabar. Biarkan tim DVI bekerja dengan baik agar seluruh jenazah dapat diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga,” ucap Jules.

Menurutnya, proses pencarian korban di lokasi kejadian telah resmi dinyatakan selesai oleh Basarnas. Namun, identifikasi jenazah dan pemeriksaan struktur bangunan masih berlangsung sebagai bagian dari penanganan lanjutan.

“Terkait evaluasi struktur bangunan, kami akan mengambil sampel tulangan dan beton untuk membantu pemeriksaan serta pembersihan lokasi,” jelasnya.

Jules menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan berjenjang. Ia juga meminta dukungan masyarakat agar proses hukum dapat berjalan optimal hingga tuntas.

Hingga Selasa malam, tim DVI Polda Jatim telah berhasil mengidentifikasi 17 jenazah baru korban tragedi Ponpes Al-Khoziny. Dengan demikian, total 34 korban telah teridentifikasi dari 67 kantong jenazah yang diterima sejak awal proses evakuasi. (**)

Editor : Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow