Pemkab Magetan Perketat Pengawasan Aktivitas Tambang Pasca Insiden Longsor
Pemkab Magetan bersama Forkopimda memperketat pengawasan aktivitas tambang usai insiden longsor yang menewaskan pekerja. Evaluasi izin, pembentukan satgas, dan penegakan hukum jadi fokus utama.
MAGETAN, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan aktivitas pertambangan di wilayahnya. Keputusan ini diambil menyusul insiden longsor yang menewaskan pekerja tambang beberapa waktu lalu dan memicu sorotan terhadap lemahnya sistem pengawasan.
Langkah pengawasan diperkuat melalui koordinasi lintas sektor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Magetan. Dalam rapat yang digelar di Pendapa Surya Graha, Rabu (8/10/2025), Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menegaskan pentingnya penerapan good mining practice di setiap kegiatan tambang. Menurutnya, keselamatan kerja, pelestarian lingkungan, dan tanggung jawab sosial perusahaan harus menjadi prioritas utama.
“Kejadian kemarin menjadi pengingat bagi kita semua. Pengelolaan tambang harus memperhatikan keselamatan dan reklamasi lingkungan,” ujar Nanik.
Pemkab Magetan juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian ESDM untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin serta sistem pengawasan seluruh tambang aktif di daerah tersebut. Evaluasi ini diharapkan dapat menutup celah pelanggaran dan memperkuat kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.
Ketua DPRD Magetan Suratno menyoroti lemahnya pengawasan dan minimnya kontribusi sektor tambang terhadap pendapatan daerah. Ia mendesak pemerintah bersama aparat bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi prosedur.
“Kalau tidak memenuhi SOP, hentikan. Ini bukan hanya soal izin, tapi tanggung jawab moral dan keselamatan,” tegasnya.
Data menunjukkan, dari 10 perusahaan tambang aktif yang beroperasi di Magetan, kontribusi retribusi ke kas daerah hanya sekitar Rp700 juta per tahun. Suratno menilai angka tersebut jauh dari memadai jika dibandingkan dengan dampak lingkungan dan risiko keselamatan yang ditimbulkan aktivitas pertambangan.
Sementara itu, Kapolres Magetan AKBP Erik Bangun Perkasa menegaskan komitmen penegakan hukum di sektor ini. Kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.
“Kami tidak ingin ada korban lagi. Apabila ditemukan penyimpangan, akan kami tindak tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Forkopimda Magetan menyepakati empat langkah strategis: membentuk satgas pengawasan tambang lintas instansi, memperketat SOP keselamatan kerja, mengevaluasi izin tambang berisiko tinggi, serta meningkatkan edukasi keselamatan bagi pekerja tambang.
Kolaborasi lintas sektor dengan penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu mencegah tragedi tambang terulang di masa mendatang. (**)
Editor : Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com
What's Your Reaction?

