Polda Jatim Gandeng LBH Surabaya Tangani Pelaku Demo Anarkistis
Polda Jatim dan LBH Surabaya memastikan penanganan pelaku demo anarkistis di enam daerah Jatim berlangsung sesuai hukum. Anak-anak yang terlibat mendapat pendampingan khusus.
SURABAYA, SJP - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menjalin koordinasi dalam penanganan para pelaku aksi anarkistis yang terjadi di enam kota dan kabupaten di Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, sebagian besar pelaku merupakan orang dewasa, namun terdapat juga anak-anak yang ikut terlibat.
“Kami menghubungi LBH Surabaya agar proses hukum dan penanganan anak di bawah umur dapat berjalan sesuai aturan. Pelaku diserahkan kepada LBH maupun keluarga masing-masing,” ujar Jules, Senin (1/9/2025) malam.
Para pelaku anarkistis tersebut berasal dari berbagai daerah sesuai domisili masing-masing. Jules menambahkan, sebagian sudah ditahan sementara yang lain dipulangkan.
“Data yang kami himpun mencakup enam kota dan kabupaten di Jawa Timur. Beberapa sudah ditahan, sementara sebagian lain dipulangkan. Khusus di Kabupaten Kediri, masih ada sekitar 12 orang dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polda Jatim bersama TNI menyiagakan personel melalui patroli gabungan yang digelar tanpa batas waktu. Jules juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kesadaran menjaga keamanan lingkungan.
“Kesadaran warga menjaga lingkungan sudah tumbuh di Surabaya dan beberapa daerah lain,” katanya.
Dari hasil identifikasi awal, sebagian pelaku diketahui melakukan perusakan dengan sengaja, sementara lainnya hanya ikut-ikutan karena ajakan teman.
Aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya batu, alat pelindung diri, hingga bom molotov yang akan diproses dalam pembuktian hukum.
“Kami berharap kejadian ini tidak diulangi, terutama oleh pelaku yang masih di bawah umur. Meski sebagian tersangka dipulangkan, mereka tetap dalam proses hukum,” tegas Jules.
Polda Jatim menegaskan bahwa koordinasi dengan LBH Surabaya menjadi langkah penting untuk menjamin proses hukum berlangsung adil, sesuai ketentuan, sekaligus memberikan perlindungan bagi anak-anak yang terlibat. (**)
Editor : Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com
What's Your Reaction?

