Puluhan Anak Terlibat Pembakaran Grahadi, Pemprov Jatim Desak Aktor Intelektual Diusut
Puluhan anak di bawah umur terseret kerusuhan hingga membakar Grahadi, terperdaya hasutan orang tak bertanggung jawab, jadi sorotan Pemprov Jatim yang menyerukan pembinaan dan proses hukum aktor intelektual.
SURABAYA, SJP - Tragedi pembakaran Gedung Negara Grahadi pada Sabtu malam (30/8/2025) menguak fakta mengejutkan. Puluhan anak di bawah umur ikut terseret dalam kerusuhan yang berujung pada rusaknya bangunan cagar budaya di jantung Kota Surabaya itu.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan keprihatinannya usai gedung bersejarah itu dilempari molotov oleh massa aksi yang tak terkendali.
"Iya tentu itu bagian dari cagar budaya, kita semua prihatin bahwa bagian barat gedung Grahadi ternyata dilempari molotov juga," kata Khofifah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025) kemarin.
Khofifah menyebut, sebagian pelaku yang diamankan ternyata masih berusia 15–16 tahun. Atas pertimbangan usia, Kapolda Jatim memutuskan untuk menyerahkan mereka kembali ke pihak keluarga.
Kini, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengungkapkan fakta baru bahwa jumlah anak-anak yang terlibat ternyata lebih dari 50 orang.
"Ternyata 50 lebih adalah anak di bawah umur, dan mereka saat didalami tidak punya motif politik sama sekali, hanya ikut-ikutan," ujar Emil, Selasa (2/8/2025).
Emil menilai para remaja itu tidak memiliki kemampuan teknis membuat bom molotov. Ia menduga mereka terperdaya oleh pihak tertentu yang memperalat anak-anak di situasi berbahaya, dan para provokator itulah yang perlu diproses hukum.
"Bahaya sekali anak-anak ini berada di luar dalam situasi yang bisa berhadapan dengan api, lemparan batu, dan kemudian diperalat oleh orang yang kemudian memperenjatai mereka," tegasnya
Emil sendiri mengaku telah menemui orangtua anak-anak yang menjadi pelaku pembakaran. Ia mengungkapkan bahwa orang tua sang anak merasa sedih dan kecewa, namun tetap diimbau untuk membina anak-anak mereka.
Untuk memastikan keamanan, anak-anak yang diamankan dikembalikan kepada orang tua dengan pendampingan. Proses ini turut diawasi Dinas P3AK, Karo Kesra, dan Karo Hukum.
"Kita bukan sedang bersikap lembek kepada anak-anak ini, namun kita juga tetap membina, mendidik dan menjadikan mereka generasi yang lebih baik bagi masa depan bangsa," tandas Emil.
18 Tersangka Diproses Hukum
Sementara itu, Polrestabes Surabaya memastikan penegakan hukum tetap berjalan terhadap pelaku dewasa yang terlibat kerusuhan. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan menyebut ada 18 orang yang telah diproses hukum.
"Terhadap penegakan hukum saat ini masih terus berproses. Ada tadi terakhir sudah ada kurang lebih 18 yang sudah kita bisa lengkapi berkasnya, kemudian ini masih terus berproses," kata Kombes Pol Lutfhie
Ia menegaskan, anak-anak yang tidak terbukti melakukan tindak pidana akan dikembalikan ke keluarga. Namun bagi yang terbukti merusak, tetap diproses hukum.
"Kalau kemudian dari bukti-bukti yang ada dan fakta yang ada serta dokumen yang ditemukan membuktikan keterlibatan dalam perusakan, penganiayaan, tentu akan diproses," jarnya.
Selain Grahadi, kerusuhan juga merusak Mapolsek Tegalsari yang merupakan bangunan cagar budaya. Polrestabes berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya terkait rencana renovasi sekaligus mencari lokasi sementara untuk pelayanan kepolisian.
"Sementara ini masih numpang di kecamatan, menunggu proses perbaikan," tutup Lutfhie. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

