Pohon Lapuk di Sisi Selatan Rumdin Sekda Bondowoso Tumbang

Meski tak ada hujan dan angin kencang, pohon besar di Jalan Mawar ini roboh karena diduga telah lapuk.

14 Apr 2025 - 19:30
Pohon Lapuk di Sisi Selatan Rumdin Sekda Bondowoso Tumbang
TRC BPBD Bondowoso saat mengevakuasi pohon tumbang (Foto : BPBD/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Tak ada angin tak ada hujan, sebuah pohon yang berada di seberang jalan tepat di sisi selatan rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, tiba-tiba roboh, pada Senin (14/4/2025) sore.

Dikabarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bondowoso, pohon yang sudah lapuk tersebut roboh sekira pukul 17.05 WIB dan menyebabkan 4 orang menyebabkan luka ringan.

“Ya benar, ada korban 4 orang luka ringan. Namun, saat tim TRC BPBD menuju lokasi, korban tersebut sudah tidak ada di lokasi,” kata Yuliono Triandana, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK2) BPBD setempat, Senin (14/4/2025)  malam.

Tak membutuhkan waktu lama, BPBD langsung bergerak mengevakuasi pohon tersebut. Sekira 1 jam, atau pukul 18.15 proses evakuasi selesai dilakukan, sehingga kemacetan di Jalan Mawar bisa lekas terurai.

Mengingat saat ini intensitas hujan mulai berkurang, akan tetapi pria yang karib dipanggil Yuli ini tetap mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan BPBD, agar tetap waspada dan menginformasikan pohon yang rawan tumbang.

“Masyarakat bisa melapor ke dinas terkait, apabila mendapati pohon di dekat rumah, jalan raya dan fasilitas lain, yang kondisinya sudah lapuk, dan rawan roboh,” pesannya.

Sebelumnya, BPBD sudah melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memetakan pohon di wilayah perkotaan yang rentan dan rawan roboh. 

“Dipimpin oleh Kalaksa BPBD, kita pernah mengidentifikasi pohon-pohon yang rapuh dan sudah kami koordinasikan dengan OPD terkait,” tandasnya.

Untuk laporan pohon yang rawan tumbang, kata Yuli, memang bukan kewenangan dari BPBD Bondowoso. Sehingga, laporan warga nantinya akan diteruskan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang memiliki wewenang.

“Nanti OPD terkait yang memiliki kewenangan apakah pohon itu akan dipangkas atau dipotong. Karena, di BPBD, kejadian pohon tumbang merupakan dampak dari bencana, baik angin puting beliung atau curah hujan yang tinggi,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow