Plt Bupati Tulungagung Lantik Tri Hariadi Jadi Pj Sekda Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengungkapkan alasan memilih Tri Hariadi, yakni faktor pengalaman dalam birokrasi pemerintahan.

04 May 2026 - 18:31
Plt Bupati Tulungagung Lantik Tri Hariadi Jadi Pj Sekda Tulungagung
Prosesi pengambilan sumpah jabatan pelantikan Pj Sekda Tulungagung Tri Hariadi oleh Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin. (Istimewa)

TULUNGAGUNG, SJP - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin resmi melantik Tri Hariadi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung. Pelantikan berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (4/5/2026) sore.

Tri Hariadi bukan sosok baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekda sejak Februari 2024 hingga 12 Desember 2025, sebelum kemudian dimutasi menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Ahmad Baharudin menjelaskan bahwa jabatan Sekda Tulungagung telah kosong sejak 12 Desember 2025. Sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, kepala daerah wajib menunjuk penjabat Sekda setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Jabatan Sekda sebelumnya juga diisi oleh Pj, yakni Soeroto.

“Penunjukan Saudara Tri Hariadi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah telah melalui proses koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur dan mendapatkan persetujuan tertulis, sehingga telah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Baharudin.

Ia menegaskan, posisi sekda memiliki peran strategis sebagai penggerak utama administrasi pemerintahan sekaligus koordinator seluruh perangkat daerah. Kekosongan jabatan ini, menurutnya, berpotensi menghambat jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.

“Sekretaris daerah memiliki peran yang sangat penting. Kekosongan jabatan ini dapat menyebabkan kurang optimalnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung,” katanya.

Baharudin juga menyinggung dinamika yang tengah terjadi di pemerintahan daerah, termasuk proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurutnya, penunjukan penjabat sekda menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas dan kelancaran roda pemerintahan.

“Penunjukan ini penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, profesional, dan adaptif terhadap tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung untuk tetap bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita doakan agar seluruh proses hukum yang sedang berlangsung berjalan lancar dan segera selesai. Semoga ke depan Tulungagung semakin baik dan bersih,” imbuhnya.

Dalam sesi wawancara usai pelantikan, Baharudin menjelaskan bahwa pengisian jabatan Pj Sekda dilakukan karena posisi tersebut memang telah kosong sejak berakhirnya masa jabatan sebelumnya. Ia mengakui masa jabatan penjabat sebelumnya tidak diperpanjang, sehingga langsung dilakukan pergantian.

“Sudah habis, baru kita isi lagi. Akhirnya langsung diganti Pak Tri tadi,” jelasnya.

Baharudin juga mengungkapkan alasan memilih Tri Hariadi, yakni faktor pengalaman dalam birokrasi pemerintahan.

“Saya ini masih baru sebagai Plt Bupati, jadi saya memilih sekda yang sudah berpengalaman memimpin pemerintahan,” katanya.

Baharudin menambahkan, masa jabatan penjabat sekda berlaku selama tiga bulan dan dapat dievaluasi kembali.

“Pj berlaku tiga bulan. Nanti kita lihat ke depan,” ujarnya.

Terkait kemungkinan menjadi sekda definitif, ia menyerahkan pada proses dan ketentuan yang berlaku.

“Kita lihat dulu. Ini nanti ya, Gusti Allah yang menentukan,” ucapnya.

Ia juga memastikan seluruh proses pengangkatan telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk mendapatkan persetujuan dari gubernur.

“Sudah prosedural semua. Pengusulan sejak 30 April, kemudian keluar persetujuan, baru hari ini dilaksanakan,” jelasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Tulungagung dapat kembali berjalan optimal, khususnya dalam koordinasi antar perangkat daerah dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow