PJ Wali Kota Malang Tanggapi Kabar Pencalonan Dirinya dalam Pilkada 2024
Orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini menegaskan, bahwa dirinya masih fokus menjalankan tugas sebagai Pj Wali Kota dan menunggu hingga batas akhir pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) ke KPU pada 29 Agustus 2024 mendatang.
Kota Malang, SJP - Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM akhirnya menanggapi tentang kabar tentang pencalonan dirinya sebagai Wali Kota Malang periode 2024-2029.
"Kabar itu hanya desas-desus yang beredar di masyarakat dan warganet," ucapnya, saat berkunjung ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Rabu (19/6/2024) kemarin.
Orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini menegaskan, bahwa dirinya masih fokus menjalankan tugas sebagai Pj Wali Kota dan menunggu hingga batas akhir pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) ke KPU pada 29 Agustus 2024 mendatang.
"Hingga saat ini saya masih sebagai Pj Wali Kota, tidak ke mana-mana tapi ada di mana-mana. Tunggu tanggal 29 Agustus 2024 (waktu terakhir pendaftaran Cakada ke KPU)," jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Wahyu, berdasarkan regulasi yang berlaku, Penjabat Kepala Daerah untuk mendaftar sebagai Calon Kepala Daerah (Cakada) itu syaratnya mengajukan surat pengunduran diri 40 hari sebelum pendaftaran.
"Memang ada rumor itu (Pencalonan dirinya), jadi doakan saja yang terbaik. Doakan juga untuk pemimpin Kota Malang nanti yang terbaik. Kita tunggu tanggal 29 mendatang," terangnya.
Ketika ditanya soal dukungan partai politik (Parpol) yang bersilaturahmi dan melamar dirinya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sambil bergurau, Wahyu menyebutkan hampir semua partai telah melakukan silaturahmi dengannya, terlebih bertepatan dengan momen Idul Adha kemarin.
"Semua parpol sudah silaturahmi dengan saya, apalagi saat Idul Adha kemarin," tukasnya, sambil bergurau.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?