Pj. Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat Bersinergi dengan HIPPAM Penuhi Target Penyediaan Air Minum Layak
Guna mempermudah akses air bersih untuk masyarakat, setelah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi serta beberapa kabupaten/kota serta pengatur kebijakan fiskal yang ada, ke depan pihaknya juga akan menyiapkan peraturan wali kota yang diharapkan bisa meringankan beban pajak air tanah
Kota Malang, SJP – Beragam upaya dirancang Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memenuhi target penyediaan air minum layak bagi masyarakat.
Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan dengan menguatkan sinergisitas dengan Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) yang keberadaannya menjadi hal yang sangat strategis dalam melayani masyarakat dalam hal menyediakan ketersediaan air.
Untuk menguatkan sinergi yang telah terbangun, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM bersama jajaran terkait beraudiensi dengan Pengurus HIPPAM se-Kota Malang di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Rabu (3/7/2024).
“HIPPAM ini kita perlukan karena akses air bersih yang selama ini sudah berjalan itu belum 100 persen. Salah satunya dari Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang dan juga ada akses air bersih dari HIPPAM. Harapannya sejalan dengan penguatan sinergisitas ini target penyediaan air minum layak bagi masyarakat bisa mencapai akses air bersih 100 persen,” jelas Wahyu.
Saat ini warga masyarakat yang mengakses HIPPAM di Kota Malang totalnya kurang lebih 14 ribu kepala keluarga.
Dengan jumlah 48 sumur bor yang dikelola oleh HIPPAM dan dua HIPPAM yang sedang dibangun, ini menjadi aset yang sangat potensial serta harus dijaga baik secara kualitas, kuantitas, kontinuitas serta keterjangkauannya.
“Karena HIPPAM ini kan badan usaha yang dijalankan oleh kelompok masyarakat di wilayah, sehingga perlu ada secara rutin pembinaan dan pendampingan agar mereka paham terkait dengan teknis dan non-teknis. Harapannya ini bisa berjalan dengan baik, termasuk dalam menjalankan pengelolaan air minum serta jika ada kendala bisa segera teratasi,” tuturnya.
Guna mempermudah akses air bersih untuk masyarakat, setelah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi serta beberapa kabupaten/kota serta pengatur kebijakan fiskal yang ada, ke depan pihaknya juga akan menyiapkan peraturan wali kota yang diharapkan bisa meringankan beban pajak air tanah.
“Tadi disampaikan juga beberapa permasalahan, dan alhamdulillah bisa kita selesaikan. HIPPAM yang ada di Kota Malang ini sudah baik dalam pelaksanaannya termasuk manajemennya serta kualitas air bersihnya bisa dijaga,” pungkasnya. (***)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?