DPRD Bondowoso Paripurnakan Penetapan Kepala Daerah Terpilih
Rapat paripurna kali ini bertajuk pengumuman hasil penetapan dan usul pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso masa jabatan tahun 2025-2030.
BONDOWOSO, SJP – Usai penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Bondowoso yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada Kamis (6/2/2025) malam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) langsung menggelar rapat paripurna, Jumat (7/2/2025).
Rapat paripurna kali ini bertajuk pengumuman hasil penetapan dan usul pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso masa jabatan tahun 2025-2030, di Graha DPRD Kecamatan Tenggarang.
Paripurna tersebut dihadiri oleh bupati dan wakil bupati terpilih, Abdul Hamid Wahid bersama As’ad Yahya Syafi’i. Tampak hadir juga seluruh Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh camat se Kabupaten Bondowoso.
Dalam pembacaan keputusan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, dijelaskan bahwa pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Dokumen penetapan pasangan calon terpilih yang disampaikan KPU pada 6 Februari 2025 kemarin, menjadi acuan pelaksanaan rapat paripurna ini.
“Rapat paripurna ini merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab DPRD sesuai aturan yang berlaku. Kami mengumumkan secara resmi penetapan pasangan Ra Hamid dan Ra As’ad (Rahmad) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso terpilih,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso Muhammad Hadi Wawan Guntoro, usai mengikuti rapat paripurna menerangkan, mekanisme pelantikan saat ini sudah disiapkan oleh Kabag Pemerintahan dan Sekretariat Dewan (Sekwan).
“Mekanismenya langsung dari DPRD ke Gubernur. Yang pertama kita tetap memastikan semua harus sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Kapan masuk ke Gubernur, dikawal sampai proses diterimanya SK Kemendagri untuk pelantikannya,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemprov Jawa Timur ini mengungkap, jika dirinya baru saja berkomunikasi dengan bupati terpilih, pasca penetapan dari KPU.
Dirinya saat ini tengah berkomuikasi, untuk mempersiapkan pelantikan yang rencananya akan digelar pada 20 Februari 2025 mendatang di Istana Negara.
“Sebagai Pj Bupati, saya ingin mempersiapkan bupati terpilih untuk siap melaksanakan tugas. Ini bentuk komitmen kami, karena baru semalam saya berkomunikasi dengan bupati terpilih. Ini bentuk netralitas saya sebagai Pj Bupati Bondowoso,” katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya penetapan bupati dan wakil bupati terpilih ini sempat tertunda, karena ada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh Paslon 02 Bambang-Gus Baqir (Bagus).
Kemudian, pada Selasa (4/2/2025) MK menolak permohan gugatan Paslon Bagus. Sehingga, secara regulasi, KPU bisa langsung menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, pada tanggal 6 Februari 2025 di Hotel Ijen View. (ADV)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

