Pj Wali Kota Malang Dorong 51 Kelurahan Jalankan Program STBM

Di Kota Malang, dari 57 Kelurahan yang ada, baru 6 kelurahan yang menerima sertifikat STBM berkelanjutan.

14 Nov 2023 - 12:45
Pj Wali Kota Malang Dorong 51 Kelurahan Jalankan Program STBM
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (Kiri) saat memberikan penghargaan STBM Berkelanjutan kepada salah satu peserta, Selasa (14/11/2023)

Kota Malang, SJP - Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menekankan kepada 51 Kelurahan di Kota Malang untuk secepatnya melaksanakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Wahyu mengatakan, program tersebut berdampak positif serta menjalankan lima pilar berkelanjutan hingga bersertifikat.

Sebab, dari 57 Kelurahan yang ada, baru 6 kelurahan yang menerima sertifikat STBM berkelanjutan. Sehingga, dibutuhkan peningkatan kinerja di lingkungan kelurahan bersama tim yang telah terbentuk.

"Contoh di Kelurahan Lesanpuro, Balearjosari dan Arjowinangun. Mereka mampu mendapatkan sertifikat STBM dari Pemkot Malang," ucapnya saat ditemui di sela acara Monev implementasi STBM Lima Pilar Berkelanjutan, di Hotel Ascent Malang, Selasa (14/11/2023).

Wahyu menjelaskan, implementasi STBM 5 pilar berkelanjutan harus dilakukan oleh kelurahan dan masyarakat sekitarnya. Seperti, stop buang air besar sembarangan (BABS), biasakan cuci tangan pakai sabun (CTPS).

"Kemudian, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga (PAMRT) harus higienis dan sehat. Selain itu, pengelolaan sampah rumah tangga juga harus bersih dan sehat. Kami ingin, Kota Malang menjadi kota sehat dan percontohan," tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif menambahkan, dari 57 Kelurahan baru 6 kelurahan yang mendapatkan sertifikat STBM Berkelanjutan. Di antaranya, Cemorokandang, Sawojajar, Balearjosari, Lesanpuro, Arjowinangun serta Arjosari.

"Ini untuk memonitoring dan mengevaluasi implementasi kinerja tim di kelurahan. Kendala atau kesulitan yang dialami kelurahan dalam mendapatkannya," kata dia.

Husnul menekankan, kelurahan di wilayahnya masing-masing harus menjalankan STBM lima pilar berkelanjutan, sekaligus pendeklarasiannya. Sehingga bisa terpantau apakah kelurahan tersebut telah terbangun atau belum.

"Kami akan melakukan supervisi tingkat Kota Malang, terhadap lima pilar tersebut. Manakala lima pilar sudah terbangun baik, akan berdampak positif pada perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Kita dorong segera melaporkannya untuk disupervisi oleh Kota," tukas dia. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow