Pj Wali Kota Kediri Serahkan Remisi Umum di Lapas Kelas IIA Kediri
Diharapkan segala pelajaran yang telah didapat dalam program pembinaan, diterapkan dengan baik dan menjadi bekal mental, spiritual, serta sosial saat kembali ke masyarakat.
Kota Kediri, SJP - Pj Wali Kota Kediri Zanariah, menyerahkan secara simbolis pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Lapas Kelas IIA, Sabtu (17/8).
Terdapat 617 orang yang memperoleh remisi dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia ini.
“Pertama kami ucapkan selamat memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia dengan tema Nusantara Baru Indonesia Maju. Semoga peringatan hari kemerdekaan tahun ini dapat semakin mengobarkan semangat kita semua. Untuk meraih masa depan yang lebih gemilang,” ujarnya.
Zanariah mengungkapkan, momen ini juga perlu diperingati dengan berterima kasih, mengenang dan mendoakan para pahlawan kemerdekaan.
Perjuangan para pahlawan dapat dijadikan sebagai cermin atau refleksi pengorbanan, keteladanan dan keteguhan menggapai harapan masa depan.
Lebih dari perjuangan para pahlawan, kemerdekaan Indonesia juga merupakan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa yang patut disyukuri. Rasa syukur ini tentunya tentu menjadi milik masyarakat, tidak terkecuali warga binaan.
“Oleh karena itu pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan. Serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Pj Wali Kota Kediri menjelaskan, pemberian remisi pada warga binaan bukan semata diberikan secara sukarela. Namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh.
Diharapkan segala pelajaran yang telah didapat dalam program pembinaan, diterapkan dengan baik dan menjadi bekal mental, spiritual, serta sosial saat kembali ke masyarakat.
“Sekanjutnya, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat. Jadikan momentum ini untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh-sungguh,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Pj Wali Kota Kediri juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas segala bentuk kerja keras jajaran Lapas Kelas IIA Kediri. Senantiasa memegang teguh integritas, berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi untuk mewujudkan pelayanan yang optimal.
Diharapkan nantinya Lapas Kelas IIA Kediri dapat terus meningkatkan pelayanan, menjalankan tugas pembinaan dengan optimal, menjalin komunikasi dan interaksi yang baik dengan warga binaan. Serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Plt Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Budi Ruswanto menambahkan, dari 617 orang yang meraih remisi, dengan rincian, remisi umum I berjumlah 601 orang.
Besaran remisi 1 bulan berjumlah 159 orang, 2 bulan berjumlah 146 orang, 3 bulan berjumlah 186 orang, 4 bulan berjumlah 81 orang, 5 bulan berjumlah 25 orang, dan 6 bulan berjumlah 4 orang.
Adapun remisi umum II yang langsung bebas ada 16 orang. Dengan rincian, langsung bebas 5 orang, dan 11 orang menjalani subsider.
Dalam acara ini, juga diberikan piagam penghargaan kepada Kelurahan Ngronggo atas Komitmen dan Peran Serta dalam Upaya P4GN. Demi mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba. Penghargaan ini dari Kepala BNN RI.(adv)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?