Pilkada Serentak 27 November Jadi Libur Nasional, Kesiapan KPU sudah 99 Persen
Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November mendatang, dan pemerintah berencana menjadikan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional.
Suarajatimpost.com - Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November mendatang, dan pemerintah berencana menjadikan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang mengatakan bahwa rencana tersebut masih akan dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
"Iya, rencananya begitu. Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," ungkap Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat (8/11/2024).
Meski demikian, Prasetyo Hadi menambahkan bahwa penetapan hari libur tersebut belum final, mengingat Pilkada Serentak 2024 adalah yang pertama kali dilaksanakan secara serentak di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Ia pun meminta doa agar seluruh proses berjalan lancar.
"Nanti kita lihat ya, karena ini baru pertama kali diadakan pilkada serentak di seluruh provinsi dan seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Doakan saja semua lancar," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa persiapan untuk Pilkada 2024 sudah mencapai 99 persen.
"Kami ingin memastikan persiapan pilkada sudah 99%, ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Pusat dan Daerah di Sentul International Convention Center, Bogor, Kamis (7/11/2024).
Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di seluruh Indonesia. (**)
sumber: beritasatu.com
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?