Pesta Seks Dua Pasang Remaja di Blitar, Unit PPA Berikan Pendampingan Penuh
UPT PPA Kabupaten Blitar terus memberikan pendampingan hukum, psikologis dan mental spiritual terhadap empat remaja yang melakukan persetubuhan. Selain itu, juga diupayakan agar mereka bisa kembali bersekolah
BLITAR, SJP - UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT) Kabupaten Blitar memberikan pendampingan hukum, psikologis dan mental spiritual kepada empat remaja yang melakukan persetubuhan atau pesta seks di rumah kosong daerah Kecamatan Garum.
Kepala UPT PPA Dwi Andi Prakasa mengatakan, pihaknya memberikan pendampingan kepada empat remaja tersebut, agar bisa menjalani proses hukum dengan sikap tenang. Baik itu, saat menjalani pemeriksaan di kepolisian maupun persidangan.
Selain itu, UPT PPA juga fokus pada upaya pemulihan dan reintegrasi terutama mengupayakan agar keempat remaja yang melakukan persetubuhan bisa kembali ke sekolah. Mengingat, mereka masih berusia 13-14 tahun dan seharusnya masih menempuh pendidikan di bangku SMP.
"Memberikan pendampingan hukum, psikologis dan mental spiritual. Di mana, mereka kita kuatkan mentalnya supaya siap menghadapi pemeriksaan di polisi maupun menjalani persidangan," kata dia, Kamis (8/5/2025).
Terkait dengan persetubuhan yang dilakukan keempat remaja itu, Dwi menyebut mereka memiliki latar belakang dari keluarga kurang mampu.
Peristiwa itu terjadi atas dasar kesepakatan bersama, yang diawali dengan membeli minuman keras dan dilanjutkan dengan perbuatan persetubuhan.
"Kalau soal hubungan di antara keempat remaja itu, masih dalam penyelidikan di polisi. Saat ini yang jelas kasus ini sudah ditangani Polres Blitar," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengaku tengah menangani kasus persetubuhan yang dilakukan oleh empat remaja.
Perbuatan keji itu, dilakukan di rumah kosong daerah Garum dan atas kesepakatan dari empat remaja tersebut. Artinya, dilakukan atas dasar suka sama suka setelah melihat konten di media sosial.
Arif menyebut keempat remaja ini sedang tidak menempuh pendidikan alias putus sekolah dan berasal dari kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
"Sebagian besar tidak hidup bersama dengan orang tuanya atau keluarga. Tentu, kami masih mendalami hal ini," imbuhnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

