Perkuat Penanggulangan Bencana, Bupati Pasuruan Kukuhkan 170 Relawan Pemadam Kebakaran
Pengukuhan ini dilakukan oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, di sela-sela Apel Sigap, Jaga, Lindungi Masyarakat Jawa Timur Tanggap TrantibumLinmas di Lapangan Plumbon Pandaan, pada Selasa (25/11/2025) pagi.
PASURUAN, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memperkuat sistem penanggulangan bencana berbasis masyarakat dengan mengukuhkan ratusan Relawan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Pengukuhan ini dilakukan oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, di sela-sela Apel Sigap, Jaga, Lindungi Masyarakat Jawa Timur Tanggap TrantibumLinmas di Lapangan Plumbon Pandaan, pada Selasa (25/11/2025) pagi.
Bupati Rusdi Sutejo menyatakan bahwa pengukuhan relawan ini merupakan upaya konkret Pemkab Pasuruan untuk memperluas jangkauan layanan Damkar hingga ke wilayah-wilayah pelosok. Relawan diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dari Unit Damkar di bawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan.
"Para relawan ini tidak hanya melaksanakan penanggulangan pascakejadian kebakaran saja. Namun, mereka juga bertugas melakukan deteksi dini sekaligus mensosialisasikan apa saja yang harus dilakukan agar terhindar dari potensi kebakaran," ujar Bupati.
Ia mencontohkan pentingnya edukasi bagi masyarakat, seperti memastikan kompor dan perangkat listrik berbahaya dimatikan sebelum meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, menjelaskan bahwa total terdapat 170 relawan Damkar yang dikukuhkan. Setelah resmi bertugas, mereka diharapkan dapat bertindak cepat dan tanggap dalam melakukan penanganan awal bahaya kebakaran serta segera melaporkan kejadian ke Call Center 112 Damkar Kabupaten Pasuruan.
"Intinya, para relawan ini bisa mendeteksi dini bahaya kebakaran dan melakukan penanganan awal. Setelah itu, melaporkan kepada kami di Call Center 112 Damkar Kabupaten Pasuruan, dan kami akan langsung menuju lokasi kebakaran," jelas Ridho.
Terkait dengan kesiapan sumber daya, Ridho Nugroho memaparkan bahwa jumlah petugas Damkar yang dimiliki Satpol PP Kabupaten Pasuruan saat ini adalah 53 orang, yang terbagi dalam tiga regu. Jumlah ini dinilai masih belum ideal jika dibandingkan dengan luas wilayah Kabupaten Pasuruan.
Keterbatasan ini semakin terasa dengan adanya wacana pembentukan empat pos Damkar di wilayah Grati, Gempol, Pandaan, dan Purwosari. Saat ini, Kabupaten Pasuruan memiliki tujuh unit mobil Damkar.
"Kalau jadi ada empat pos, Sumber Daya Manusia (SDM)-nya sudah pasti akan kurang. Sekarang jumlah kendaraan ada tujuh unit, belum ideal ketika empat pos jadi dibangun. Tapi, kalau sekarang masih cukup," tutup Ridho. (***)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

