Pemkab Jombang Habiskan Rp124 Miliar untuk Bayar Tunjangan ASN

Langkah tersebut diklaim sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak 8.089 ASN di Jombang.

13 Jan 2026 - 09:00
Pemkab Jombang Habiskan Rp124 Miliar untuk Bayar Tunjangan ASN
Pegawai Pemkab Jombang saat memperoleh SK pengangkatan PPPK. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP — Pemkab Jombang menggelontorkan dana fantastis senilai Rp124 miliar khusus untuk tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di awal tahun 2026 ini. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, M. Nashrulloh, mengonfirmasi bahwa seluruh tunjangan tersebut telah dicairkan bersamaan dengan gaji pokok per Jumat (2/1/2026) lalu.

Langkah tersebut diklaim sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak 8.089 ASN di Jombang.

"Pencairan tunjangan dilakukan bersamaan dengan gaji pokok ASN sebagai pemenuhan hak pegawai," ujar Nashrulloh saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Saat ini, Pemkab Jombang terpantau masih memprioritaskan belanja pegawai (personnel spending). Sementara itu, program-program strategis dan kegiatan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di masing-masing OPD masih harus mengantre jadwal kas daerah dan kelengkapan administrasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, distribusi anggaran Rp124 miliar tersebut terbagi ke dalam beberapa pos tunjangan dengan angka yang sangat signifikan, untuk tunjangan keluarga, Pemkab Jombang mengalokasikan Rp41,5 miliar bagi PNS dan Rp15,9 miliar untuk PPPK. Tunjangan jabatan bagi PNS tercatat sebesar Rp6,9 miliar.

Selain itu, tunjangan fungsional PNS mencapai Rp30,2 miliar dan tunjangan fungsional umum PNS sebesar Rp3,1 miliar. PPPK juga menerima tunjangan fungsional umum dengan total anggaran Rp5,8 miliar.

Pemkab Jombang turut menganggarkan tunjangan beras senilai Rp18 miliar bagi PNS dan Rp5,9 miliar bagi PPPK. 

Di luar itu, terdapat tunjangan pajak penghasilan serta tunjangan khusus PNS dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar. Secara keseluruhan, total anggaran tunjangan ASN tahun ini mencapai Rp124 miliar.

Nashrulloh menjelaskan bahwa pemberian tunjangan keluarga, yang mencakup pasangan sah dan maksimal dua orang anak, telah sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Meski pencairan hak ASN berjalan mulus tanpa hambatan, Nasrhulloh mengakui bahwa realisasi anggaran untuk program kerja fisik maupun non-fisik di lapangan masih memerlukan waktu. 

Ia beralasan bahwa hal tersebut harus melewati tahapan dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang ketat.

"Proses tersebut (program OPD) membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan dan mekanisme yang telah diatur," pungkasnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow