Peringati HAKIN 2025, Jawa Timur Teguhkan Diri sebagai Gerbang Baru Nusantara yang Transparan

Kolaborasi lintas lembaga, penanaman “Jambu Keterbukaan”, dan MoU tanggap bencana warnai semarak HAKIN 2025, menegaskan Jawa Timur sebagai pionir keterbukaan informasi nasional.

30 Apr 2025 - 20:02
Peringati HAKIN 2025, Jawa Timur Teguhkan Diri sebagai Gerbang Baru Nusantara yang Transparan
Semarak HAKIN 2025, Komisi Informasi Jawa Timur dalam upaya mendorong keterbukaan informasi publik secara menyeluruh (Dok. KI Jatim for SJP)

SURABAYA, SJP - Di tengah kompleksitas pembangunan dan dinamika sosial-politik, keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar slogan administratif, namun telah menjelma menjadi prasyarat utama bagi pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. 

Terlebih di Jawa Timur, yang diposisikan sebagai gerbang strategis menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), keterbukaan menjadi fondasi penting dalam menata layanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan menjamin hak asasi warga negara untuk tahu.

Momentum itulah yang ingin ditegaskan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur dalam peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2025 yang jatuh setiap 30 April. 

Tahun ini, KI Jatim tak sekadar merayakan secara simbolik, melainkan menyulut semangat kolaborasi antarlembaga dan publik untuk memperkuat budaya keterbukaan di semua lini.

Sejak akhir April 2025, KI Jatim menggelar kampanye visual keterbukaan secara masif. Spanduk, baliho, hingga flyer yang mengusung pesan HAKIN dipasang serentak di badan-badan publik se-Jawa Timur. Dengan tujuan membumikan nilai keterbukaan informasi agar tidak berhenti di tataran wacana elite. Melainkan benar-benar hidup dan dipahami oleh masyarakat luas.

Simbol Hidup: Menanam “Jambu Keterbukaan”

Salah satu kegiatan paling simbolik dan menarik perhatian publik adalah penanaman pohon “Jambu Keterbukaan”. KI Jatim bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi, DPRD, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menanam pohon ini di ruang-ruang publik.

Dalam narasi penyelenggara, Ketua Bidang Sosialisasi dan Edukasi KI Jatim, M. Yunus Mansur Yasin menjelaskan bahwa pohon tersebut merepresentasikan nilai keterbukaan yang harus dirawat secara konsisten.

"Keterbukaan itu bukan sesuatu yang datang instan. Ia harus tumbuh, dipelihara, dan dijaga seperti tanaman. Kita rawat bersama agar menghasilkan buah yang baik bagi demokrasi dan pelayanan publik," ujar Yunus, Rabu (30/4/2025).

Kolaborasi Lintas Lembaga

HAKIN 2025 juga menjadi panggung kolaboratif antara tiga institusi pengawas layanan publik, meliputi Komisi Informasi, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), dan Ombudsman RI Perwakilan Jatim. Tiga lembaga ini bersinergi dalam memperkuat pengawasan serta memperluas kanal keterbukaan publik.

"Kolaborasi ini bukan hanya simbolik. Ini bentuk nyata bahwa pengawasan publik perlu dilakukan bersama. Kami punya misi yang sama: memastikan informasi mengalir ke masyarakat secara benar dan bertanggung jawab," kata Yunus.

Refleksi Religius melalui Khatmil Quran

Tak hanya berhenti pada aspek administratif dan sosial, semarak HAKIN 2025 juga diisi dengan kegiatan religius berupa Khatmil Quran. Tujuannya sebagai refleksi spiritual, menegaskan bahwa perjuangan dalam membuka akses informasi juga membutuhkan ketulusan niat dan keberkahan.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa kerja-kerja layanan publik harus dijalankan dengan nilai luhur dan semangat pengabdian.

Puncak Peringatan: InfoFest dan Tasyakuran 15 Mei 2025

Perayaan HAKIN akan mencapai puncaknya pada 15 Mei mendatang dengan penyelenggaraan InfoFest dan Tasyakuran. Agenda besar itu akan diisi dengan edukasi publik serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KI Jatim dan berbagai badan publik strategis.

Institusi yang terlibat meliputi:

  • BMKG
  • BPBD
  • Dinas Sosial
  • Dinas Kesehatan
  • Basarnas
  • TNI-Polri

Kesepakatan itu difokuskan pada penguatan layanan Informasi Serta Merta Tanggap Bencana, sebuah terobosan penting untuk menjamin masyarakat menerima informasi cepat dan akurat saat menghadapi situasi darurat.

"Bencana itu tak pernah datang dengan pemberitahuan. Karena itu, informasi harus bisa hadir lebih dulu—cepat, benar, dan bisa dipercaya. Itu yang kami perjuangkan melalui MoU ini," tegas Yunus.

Keterbukaan sebagai Kebutuhan, Bukan Kewajiban

Lebih jauh, Yunus menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus dipahami sebagai kebutuhan nyata dalam pembangunan. Ia bukan sekadar amanat undang-undang, melainkan elemen krusial untuk menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi yang modern dan kompetitif.

"Keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi kebutuhan nyata untuk mewujudkan Jawa Timur sebagai gerbang baru Nusantara. Kolaborasi yang kami bangun hari ini menjadi fondasi untuk pemerintahan yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel," ujarnya dengan tegas.

Harapan untuk Masa Depan: Edukasi dan Refleksi

Ketua KI Jawa Timur, Edi Purwanto, menyampaikan bahwa peringatan HAKIN diharapkan menjadi titik refleksi dan edukasi. Edi menyebut bahwa peringatan HAKIN 2025 sebagau cerminan kondisi badan publik saat ini dalam melayani hak informasi warga negara.

"Lebih dari itu, ini juga menjadi media sosialisasi bahwa setiap orang punya hak yang sama untuk tahu, memiliki, dan menyebarluaskan informasi," tuturnya.

Dengan rangkaian kegiatan yang menyentuh berbagai lapisan, dari edukasi hingga spiritualitas, dari simbol hingga sistem, KI Jatim berharap semangat HAKIN 2025 dapat menjadi daya dorong kuat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang benar-benar terbuka. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow