Forum CSR 2025–2030 Siap Susun Program Konkret Dunia Usaha Malang

Pemkab Malang melalui Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib, mengukuhkan Forum CSR Kabupaten Malang 2025–2030 untuk memperkuat kolaborasi dunia usaha dan pembangunan berkelanjutan.

09 Oct 2025 - 20:19
Forum CSR 2025–2030 Siap Susun Program Konkret Dunia Usaha Malang
Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib, saat mengukuhkan kepengurusan Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Kabupaten Malang periode 2025–2030 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (9/10/2025). (Foto : Ist)

MALANG, SJP - Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility) Kabupaten Malang periode 2025–2030 resmi dikukuhkan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (9/10/2025). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib.

Setelah dikukuhkan, forum yang beranggotakan unsur pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat ini langsung menyiapkan program kerja konkret untuk memperkuat kolaborasi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Malang.

Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib, menegaskan bahwa forum CSR bukan sekadar wadah koordinasi, melainkan sarana kolaborasi nyata yang mendorong partisipasi dunia usaha dalam pembangunan daerah.

“Forum CSR ini menjadi bukti bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri. Kita semua harus bersinergi demi kesejahteraan masyarakat Malang,” ujarnya.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) CSR Kabupaten Malang, Eko Sunjoyo, menyampaikan bahwa forum ini segera menyusun arah dan prioritas pelaksanaan CSR agar lebih terarah dan berdampak luas.

“Dalam waktu dekat kami akan duduk bersama dengan anggota forum untuk menentukan program-program prioritas. Semua perusahaan, baik besar, menengah, maupun kecil, kami harapkan bisa ikut berkolaborasi,” terangnya.

Eko menambahkan, keberhasilan forum ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh pelaku usaha di Kabupaten Malang.

“Kita tidak melihat besar kecilnya perusahaan. Yang penting semua mau ikut menunjang program CSR yang sudah disepakati bersama,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, beberapa perusahaan multinasional akan menyasar sektor pertanian sebagai fokus awal, termasuk menggandeng petani melon organik di wilayah Singosari.

“Sejauh ini sudah ada 43 perusahaan yang menjadi bagian dari CSR. Nanti akan ada perusahan besar lain yang akan kami sertakan. Kami juga bersiap menyurati Disnaker dan Disperindag agar program ini semakin solid,” pungkasnya.

Dengan pengukuhan Forum CSR Kabupaten Malang 2025–2030, Pemkab Malang berharap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan semakin terarah, berkelanjutan, dan mampu memberi manfaat luas bagi masyarakat. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow