Korupsi Masih Merajalela? Ini Penyebabnya!
Teori GONE mengungkapkan bahwa seseorang yang korupsi pada dasarnya serakah dan tak pernah puas. Tidak pernah ada kata cukup dalam diri koruptor yang serakah.
Kabupaten Bondowoso, SJP – Pemberitaan tentang kasus korupsi dan penindakan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia, kerap kali menghiasi beranda pencarian berita di mesin pencarian Google.
Bahkan, pemberitaan tentang korupsi seakan tak pernah berhenti mewarnai layar kaca. Kasus suap pun kian menjadi-jadi di kalangan penegak hukum di Indonesia.
Seperti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru saja dilakukan oleh lembaga anti rasuah KPK di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, yang melibatkan Kepala dan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Diberitakan, Kajari bersama Kasipidsus tertangkap tangan menerima uang suap dari pihak swasta, sebagai hadiah agar kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejari, bisa selesai.
Alih-alih selesai, KPK malah menangkap Kajari beserta anak buahnya dan mengamankan dua orang rekanan yang terlibat dalam kasus suap korupsi proyek pengadaan nilai produksi dan nilai tambah holtikultura di Dinas Pertanian Bondowoso.
Oleh karena itu, sobat SJP, perlu diketahui, saat ini di Indonesia para pelaku korupsi adalah para pegawai atau pejabat pemerintahan yang menempati posisi strategis. Lantas kita jadi bertanya, hidup mereka sudah enak, gaji pastilah besar, semuanya sudah dimiliki, lalu kenapa masih saja korupsi?
Alasan seseorang korupsi bisa beragam, namun secara singkat dikenal teori GONE untuk menjelaskan faktor penyebab korupsi. Teori GONE yang dikemukakan oleh penulis Jack Bologna adalah singkatan dari Greedy (Keserakahan), Opportunity (kesempatan), Need (Kebutuhan) dan Exposure (pengungkapan).
Teori GONE mengungkapkan bahwa seseorang yang korupsi pada dasarnya serakah dan tak pernah puas. Tidak pernah ada kata cukup dalam diri koruptor yang serakah.
Keserakahan ditimpali dengan kesempatan, maka akan menjadi katalisator terjadinya tindak pidana korupsi. Setelah serakah dan adanya kesempatan, seseorang berisiko melakukan korupsi jika ada gaya hidup yang berlebihan serta pengungkapan atau penindakan atas pelaku yang tidak mampu menimbulkan efek jera.
Jika dijabarkan lagi, faktor penyebab korupsi meliputi dua faktor, yaitu internal dan eksternal. Mengutip buku Pendidikan Antikorupsi untuk Perguruan Tinggi, faktor internal merupakan penyebab korupsi dari diri pribadi, sedang faktor eksternal karena sebab-sebab dari luar.
Mari kita bahas penyebab korupsi faktor internal dan eksternal ini:
Faktor Penyebab Internal
1. Sifat serakah/tamak/rakus manusia
Keserakahan dan tamak adalah sifat yang membuat seseorang selalu tidak merasa cukup atas apa yang dimiliki, selalu ingin lebih. Dengan sifat tamak, seseorang menjadi berlebihan mencintai harta.
Padahal bisa jadi hartanya sudah banyak atau jabatannya sudah tinggi. Dominannya sifat tamak membuat seseorang tidak lagi memperhitungkan halal dan haram dalam mencari rezeki. Sifat ini menjadikan korupsi adalah kejahatan yang dilakukan para profesional, berjabatan tinggi, dan hidup berkecukupan.
2. Gaya hidup konsumtif
Sifat serakah ditambah gaya hidup yang konsumtif menjadi faktor pendorong internal korupsi. Gaya hidup konsumtif misalnya membeli barang-barang mewah dan mahal atau mengikuti tren kehidupan perkotaan yang serba glamor.
Korupsi bisa terjadi jika seseorang melakukan gaya hidup konsumtif namun tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai.
3. Moral yang lemah
Seseorang dengan moral yang lemah mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Aspek lemah moral misalnya lemahnya keimanan, kejujuran, atau rasa malu melakukan tindakan korupsi.
Jika moral seseorang lemah, maka godaan korupsi yang datang akan sulit ditepis. Godaan korupsi bisa berasal dari atasan, teman setingkat, bawahan, atau pihak lain yang memberi kesempatan untuk melakukannya.
Faktor Penyebab Eksternal
1. Aspek Sosial
Kehidupan sosial seseorang berpengaruh dalam mendorong terjadinya korupsi, terutama keluarga. Bukannya mengingatkan atau memberi hukuman, keluarga malah justru mendukung seseorang korupsi untuk memenuhi keserakahan mereka.
Aspek sosial lainnya adalah nilai dan budaya di masyarakat yang mendukung korupsi. Misalnya, masyarakat hanya menghargai seseorang karena kekayaan yang dimilikinya atau terbiasa memberikan gratifikasi kepada pejabat.
Dalam means-ends scheme yang diperkenalkan Robert Merton, korupsi merupakan perilaku manusia yang diakibatkan oleh tekanan sosial, sehingga menyebabkan pelanggaran norma-norma.
Menurut teori Merton, kondisi sosial di suatu tempat terlalu menekan sukses ekonomi tapi membatasi kesempatan-kesempatan untuk mencapainya, menyebabkan tingkat korupsi yang tinggi.
Teori korupsi akibat faktor sosial lainnya disampaikan oleh Edward Banfeld. Melalui teori partikularisme, Banfeld mengaitkan korupsi dengan tekanan keluarga.
Sikap partikularisme merupakan perasaan kewajiban untuk membantu dan membagi sumber pendapatan kepada pribadi yang dekat dengan seseorang, seperti keluarga, sahabat, kerabat atau kelompoknya. Akhirnya terjadilah nepotisme yang bisa berujung pada korupsi.
2. Aspek Politik
Keyakinan bahwa politik untuk memperoleh keuntungan yang besar menjadi faktor eksternal penyebab korupsi. Tujuan politik untuk memperkaya diri pada akhirnya menciptakan money politics.
Dengan money politics, seseorang bisa memenangkan kontestasi dengan membeli suara atau menyogok para pemilih atau anggota-anggota partai politiknya.
Pejabat yang berkuasa dengan politik uang hanya ingin mendapatkan harta, menggerus kewajiban utamanya yaitu mengabdi kepada rakyat.
Melalui perhitungan untung-rugi, pemimpin hasil money politics tidak akan peduli nasib rakyat yang memilihnya, yang terpenting baginya adalah bagaimana ongkos politiknya bisa kembali dan berlipat ganda.
Balas jasa politik seperti jual beli suara di DPR atau dukungan partai politik juga mendorong pejabat untuk korupsi. Dukungan partai politik yang mengharuskan imbal jasa akhirnya memunculkan upeti politik. Secara rutin, pejabat yang terpilih membayar upeti ke partai dalam jumlah besar, memaksa korupsi.
3. Aspek Hukum
Hukum sebagai faktor penyebab korupsi bisa dilihat dari dua sisi, sisi perundang-undangan dan lemahnya penegakan hukum. Koruptor akan mencari celah di perundang-undangan untuk bisa melakukan aksinya.
Selain itu, penegakan hukum yang tidak bisa menimbulkan efek jera akan membuat koruptor semakin berani dan korupsi terus terjadi.
Hukum menjadi faktor penyebab korupsi jika banyak produk hukum yang tidak jelas aturannya, pasal-pasalnya multitafsir, dan ada kecenderungan hukum dibuat untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Sanksi yang tidak sebanding terhadap pelaku korupsi, terlalu ringan atau tidak tepat sasaran, juga membuat para pelaku korupsi tidak segan-segan menilap uang negara.
4. Aspek Ekonomi
Faktor ekonomi sering dianggap sebagai penyebab utama korupsi. Di antaranya tingkat pendapatan atau gaji yang tak cukup untuk memenuhi kebutuhan.
Fakta juga menunjukkan bahwa korupsi tidak dilakukan oleh mereka yang gajinya pas-pasan. Korupsi dalam jumlah besar justru dilakukan oleh orang-orang kaya dan berpendidikan tinggi.
Banyak kita lihat pemimpin daerah atau anggota DPR yang ditangkap karena korupsi. Mereka korupsi bukan karena kekurangan harta, tapi karena sifat serakah dan moral yang buruk.
Di negara dengan sistem ekonomi monopolistik, kekuasaan negara dirangkai sedemikian rupa agar menciptakan kesempatan-kesempatan ekonomi bagi pegawai pemerintah untuk meningkatkan kepentingan mereka dan sekutunya. Kebijakan ekonomi dikembangkan dengan cara yang tidak partisipatif, tidak transparan dan tidak akuntabel.
5. Aspek Organisasi
Faktor eksternal penyebab korupsi lainnya adalah organisasi tempat koruptor berada. Biasanya, organisasi ini memberi andil terjadinya korupsi, karena membuka peluang atau kesempatan.
Misalnya tidak adanya teladan integritas dari pemimpin, kultur yang benar, kurang memadainya sistem akuntabilitas, atau lemahnya sistem pengendalian manajemen.
Mengutip buku Pendidikan Antikorupsi oleh Eko Handoyo, organisasi bisa mendapatkan keuntungan dari korupsi para anggotanya yang menjadi birokrat dan bermain di antara celah-celah peraturan.
Partai politik misalnya, menggunakan cara ini untuk membiayai organisasi mereka. Pencalonan pejabat daerah juga menjadi sarana bagi partai politik untuk mencari dana bagi kelancaran roda organisasi, pada akhirnya terjadi money politics dan lingkaran korupsi kembali terjadi.
Teori Fraud Triangle (TFT)
Teori lainnya soal penyebab korupsi disampaikan oleh peneliti Donald R Cressey yang dikenal sebagai Teori Fraud Tiangle (TFT). Teori ini muncul setelah Cressey mewawancarai 250 orang terpidana kasus korupsi dalam waktu 5 bulan.
Dalam teori tersebut, ada tiga tahapan penting yang mempengaruhi seseorang untuk melakukan korupsi, yaitu pressure (tekanan), opportunity (kesempatan), dan rationalization (rasionalisasi).
Seseorang memiliki motivasi untuk korupsi karena tekanan, misalnya motif ekonomi yang menjadi pelatuknya. Namun menurut Cressey tekanan ini terkadang tidak benar-benar ada. Seseorang cukup berpikir bahwa dia tertekan atau tergoda pada bayangan insentif, maka pelatuk pertama ini telah terpenuhi.
Kedua adalah kesempatan. Contoh yang paling mudah ditemui adalah lemahnya sistem pengawasan sehingga memunculkan kesempatan untuk korupsi. Menurut Cressey, jika dia tidak melihat adanya kesempatan maka korupsi tidak bisa dilakukan.
Ketiga adalah rasionalisasi. Cressey menemukan bahwa para pelaku selalu memiliki rasionalisasi atau pembenaran untuk melakukan korupsi. Rasionalisasi ini setidaknya menipiskan rasa bersalah pelaku, contohnya "saya korupsi karena tidak digaji dengan layak" atau "keuntungan perusahaan sangat besar dan tidak dibagi dengan adil". (**)
Editor : Rizqi Ardian
Sumber : Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK
What's Your Reaction?