Perangi Judi Online, Dandim Bojonegoro Razia Ponsel Anggota
Razia ponsel tersebut bertujuan pastikan tidak ada prajurit maupun PNS yang terlibat dalam segala aktivitas judol yang tidak hanya merusak moral tetapi juga melanggar hukum dan peraturan militer.
Kabupaten Bojonegoro,SJP- Dandim Letkol Czi Arief Rochman Hakim kembali lakukan inspeksi mendadak razia handphone milik prajurit maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro.
Razia ponsel tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada prajurit maupun PNS yang terlibat dalam segala aktifitas judi online (Judol) yang tidak hanya merusak moral tetapi juga melanggar hukum dan peraturan militer.
Tindakan preventif ini diambil tidak hanya untuk kepentingan individual, akan tetapi juga untuk menjaga nama baik Satuan atau Institusi TNI.
"Kami akan terus melakukan pengawasan, dan tindakan tegas bagi siapa saja anggota yang terbukti melanggar," ujarnya, Senin (22/7/2024).
Judi online, menurut Dandim, merupakan ancaman serius yang bisa merusak integritas dan moral bagi prajurit.
Sehingga, langkah tegas seperti pengecekan ponsel milik anggota jajaranya akan terus dilaksanakan secara berkala. Hal tersebut bukan untuk menghukum, akan tetapi lebih kepada upaya pembinaan personel.
"Harapannya, setiap prajurit, PNS maupun keluarganya menjauhi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan Satuan," kata Letkol Czi Arief Rochman Hakim.
Ditambahkan oleh Dandim bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi bagi para prajurit maupun PNS jajaran Kodim 0813 Bojonegoro yang terbukti terlibat dalam judi online.
"Ini adalah tanggung jawab kami, untuk memastikan setiap anggota Kodim 0813 Bojonegoro bersih dari segala kegiatan yang melanggar hukum berikut sanksi tegasnya akan diberikan sebagai bentuk pembelajaran dan peringatan," pungkas Letkol Czi Arief Rochman Hakim.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?