Penyerangan Mapolres Blitar Kota, 143 Orang Diamankan, Polisi Pastikan bukan Massa Demonstrasi

Mapolres Blitar Kota diserang gelombang massa besar pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) dini hari. Mereka menyerang kantor polisi sambil membawa senjata tajam, bom molotov, hingga senapan angin. Dalam hal ini, polisi mengamankan 143 orang.

31 Aug 2025 - 19:21
Penyerangan Mapolres Blitar Kota, 143 Orang Diamankan, Polisi Pastikan bukan Massa Demonstrasi
Ratusan massa yang melakukan penyerangan di Mapolres Blitar Kota saat diamankan di kantor polisi. (Foto:dok/Istimewa)

KOTA BLITAR, SJP - Kerusuhan yang terjadi di Blitar tidak hanya menyerang dan merusak kantor DPRD Kabupaten Blitar saja. Tetapi, juga menyerang Mako Polres Blitar Kota di Jalan Jenderal Sudirman, pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Ahad (31/8/2025) dini hari.

Mereka membawa dan menggunakan pisau, senjata tajam, kayu, bom molotov hingga senapan angin untuk menyerang anggota kepolisian yang berjaga. Kondisi sempat memanas, hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan 143 orang yang melakukan penyerangan di Mako Polres Blitar Kota.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan ratusan massa yang menyerang Mako Polres Blitar Kota bukan merupakan massa demonstrasi, melainkan murni melakukan tindakan penyerangan.

"143 yang diamankan ini ada yang masih di bawah umur, lebih banyak yang dewasa. Saya sampaikan kalau demo itu menyampaikan pendapat di muka umum dan ada ketentuannya. Tapi yang terjadi kemarin itu penyerangan terhadap Polres Blitar Kota, mereka datang langsung menyerang," katanya, Ahad (31/8/2025).

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, sebagian besar dari massa itu adalah orang yang melakukan kerusuhan berupa pembakaran di DPRD Kabupaten Blitar, sejumlah fasilitas umum di Blitar dan luar daerah seperti Kediri.

Dari 143 massa yang diamankan, lima diantaranya berasal dari luar daerah, tepatnya berasal dari Jawa Tengah.

"Jadi, di sini kita melihat bahwa ada provokasi-provokasi, mari kita jaga Kota Blitar ini. Karena kemarin bisa dilihat mereka merusak fasilitas umum, membuat masyarakat takut, mengendarai sepeda motor dengan mabuk-mabukan," ucap AKBP Titus Yudho.

AKBP Titus menambahkan saat ini sebanyak 143 orang itu tengah menjalani pemeriksaan di Polres Blitar Kota. Mayoritas dari ratusan massa itu terungkap bahwa mengkonsumsi minuman keras hingga obat-obatan terlarang atau narkoba. (*)

Editor : Danu S 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow