Pasca OTT KPK di Bondowoso, Ketua DPRD : Kami Dukung dan Prihatin
Sebagai legislatif, Ahmad Dhafir memberikan dukungan kepada yudikatif dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Kabupaten Bondowoso, SJP – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bondowoso, Kantor Kejaksaan Negeri tertutup untuk wartawan.
Selain itu, ditangkapnya 6 orang oleh KPK pada Rabu (15/11/2023) kemarin, membuat Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir angkat bicara.
Menurutnya, penangkapan yang dilakukan oleh KPK, merupakan bagian dari tanggung jawab penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi yang harus dihormati dan didukung.
“Tentu kita semua merasa prihatin, karena Kajari adalah Forkopimda, namun perlu diketahui, bahwa asas hukum itu adalah praduga tidak bersalah. Kita hormati prosesnya,” katanya di Peringgitan Pendopo Raden Bagus Assra, pada Kamis (16/11/2023).
Sebagai legislatif, dirinya memberikan dukungan kepada yudikatif dalam memberantas tindak pidana korupsi. Karena, menurutnya, penyelenggara pemerintahan ada 3, yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif.
“Yang mengeksekusi kegiatan pemerintah adalah eksekutif, dan kami legislatif yang melegalisir dan menyetujui. Jika dalam pelaksanannya ada penyimpangan, maka itu tugas dari yudikatif,” jelasnya.
“Setelah ada temuan korupsi, kejaksaan, kepolisian dan KPK, itu akan menindak lanjuti. Maka apa yang dilakukan oleh penegak hukum, kita hormati dan harus kita dukung,” imbuhnya.
OTT yang dilakukan KPK di Bondowoso, kata Dhafir, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan terkait kasus apa. Namun, sebagai wakil rakyat, dirinya mendukung langkah KPK untuk memberantas korupsi.
“Kita dukung sepenuhnya, karena yang dilakukan KPK, bukan hanya pemberantasan korupsi, tetapi bagaimana menjaga hak-hak rakyat agar pembangunan bisa dinikmati masyarakat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan jika KPK telah membawa 6 orang yang diduga tertangkap tangan, ke Jakarta.
Seperti diketahui, berdasar dari pantauan suarajatimpost.com dan informasi yang berkembang, dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 6 orang yang terlibat dalam dugaan kasus suap mega proyek di Bondowoso.
Yang paling miris, dari 6 orang tersebut, KPK menangkap Kepala Bidang pada Dinas BSBK, berinisial N. Kemudian Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri berinisial A, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso berinisial PT. (*)
Editor : Trisukma
What's Your Reaction?