Penutupan TPS Jaksa Agung Gresik, Warga Diharap Kurangi Sampah dari Rumah
Penutupan TPS yang sudah beroperasi selama bertahun-tahun di lokasi tersebut, harus dilakukan lantaran aduan warga sekitar yang merasa terganggu. DLH Gresik mengimbau masyarakat mengurangi sampah dari rumah.
GRESIK, SJP — Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Jalan Jaksa Agung, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, resmi ditutup mulai hari ini, Rabu (15/10/2025).
Penutupan TPS yang sudah beroperasi selama bertahun-tahun di lokasi tersebut, harus dilakukan lantaran aduan warga sekitar yang merasa terganggu.
"Menindaklanjuti hasil rapat bersama Desa Sidokumpul, Desa Sukorame, dan beberapa lainnya pihak Kecamatan bahwa hasil kesepakatannya tanggal 15 Oktober untuk TPS di Jalan Jaksa Agung ditutup," kata Kepala Bidang Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik Muhammad Usman, Rabu (15/10/2025).
Usman mengatakan, sesuai hasil kesepakatan bahwa sampah bisa dibawa ke TPS Kelurahan sekitar, atau langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik.
Setelah penutupan TPS Jaksa Agung tersebut, bekas lokasinya sementara akan dijadikan taman kota. Selanjutnya, bekas TPS Jaksa Agung itu akan dikembalikan asetnya ke Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik.
Menurut Usman, penutupan TPS Jaksa Agung ini menjadi peringatan bahwa sampah masih menjadi permasalahan sosial yang harus diselesaikan.
DLH mengaku kesulitan untuk mencari tempat pembuangan sampah dengan alasan estetika dan bau aduan masyarakat. Ia mengungkap, masyarakat berperan penting untuk mengurangi sampah dari rumah.
"Di TPS Jaksa Agung rata-rata petugas mengangkut 1,5 ton sampah per hari. Kita berharap masyarakat bisa mengurangi sampah dari rumah," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, volume sampah yang masuk di TPA milik pengelolaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik Ngipik mencapai 200 ton per hari.
TPA Ngipik sudah dinyatakan overload sejak tahun 2018. Perlunya kesadaran masyarakat untuk pemilahan sampah agar mengurangi timbunan sampah ke TPA. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

