Penjelasan Polisi Soal Anggota PMII Blitar yang Ditangkap Paspampres Wapres Gibran

Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana mengungkapkan kronologi tiga anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar yang ditangkap Paspampres Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Blitar.

18 Jun 2025 - 20:33
Penjelasan Polisi Soal Anggota PMII Blitar yang Ditangkap Paspampres Wapres Gibran
Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana. (Foto : dok/Istimewa)

KOTA BLITAR, SJP - Beredar kabar tiga orang anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar ditangkap Paspampres Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka, saat melakukan kunjungan kerja di Kota Blitar, Rabu (18/6/2025).

Terkait dengan hal itu, Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana mengatakan, tiga orang anggota PMII tersebut bukan ditangkap Paspampres, melainkan dihalau agar tidak menerobos rombongan Wakil Presiden Gibran yang hendak makan siang di rumah makan ayam bakar Bu Mamik.

"Ada tiga orang yang menerobos rombongan Wapres dan saat itu oleh Paspampres dihalau atau dipinggirkan agar jangan sampai menganggu. Peristiwa sekira pukul 12.30 WIB," kata dia, Rabu (18/6/2025).

Dijelaskan Kompol Subiyantana, ketiga orang anggota PMII tersebut tidak ditahan atau dilakukan pemrosesan hukum lebih lanjut. Setelah rombongan Wapres melintas, mereka diizinkan untuk pulang.

Menurutnya, penghalauan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Tidak ada penahanan, hanya dihalau. Ini sudah sesuai dengan prosedur pengamanan," jelasnya.

Lanjut Kompol Subiyantana, berdasarkan ketentuan, prosedur pengamanan kunjungan Wapres di bagian ring 1 harus steril. Artinya, lokasi VVIP harus bersih, steril dan tidak ada kendala. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow