Pengusutan Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa Nganjuk, di Mana Ujung Benang Kusutnya?
Pengadaan mobil siaga desa di Nganjuk seharusnya menjadi tanggung jawab tiap desa. Namun, ada ‘tangan misterius’ yang mengelola pengadaan mobil bagi 264 desa secara kolektif. Dari anggaran yang terserap berkisar Rp240 juta tiap desa, sebagian peruntukan anggaran tak diketahui secara detail oleh pemerintah desa, sebagai pengelola anggaran.
NGANJUK, SJP - Pintu ruang unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mapolres Nganjuk mendadak terbuka, Jumat (7/2/2025) menjelang siang. Dari balik ruangan itu, sejumlah pria muncul dengan langkah tergesa. Wajah mereka tegang, beberapa berbicara pelan satu sama lain, sementara yang lain memilih diam.
Panas matahari jelang tengah hari menyambut mereka di halaman markas polisi, tapi yang lebih menyengat barangkali adalah pertanyaan yang belum terjawab; apa yang baru saja terjadi di dalam sana?
Di sela raut muka yang tegang, pria berbaju krem lengan panjang itu tetap tersenyum. Dedy Nawan, Kepala Desa Gejakan, Kecamatan Loceret itu, mengakui jika kedatangannya terkait penyelidikan kasus mobil siaga desa.
"Kami datang untuk memberikan klarifikasi, serta menyerahkan beberapa berkas LPJ APBDes 2022-2023 serta kuitansi pembelian mobil siaga desa," kata Dedy Nawan.
Namun, Dedy menolak berkomentar lebih jauh. Disinggung pertanyaan dari pihak penyidik, ketua Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Nganjuk ini mengelak. “Wis nggak usah diteruskan mas. Semuanya sesuai prosedur," jawabnya, sembari melangkahkan kaki menuju mobilnya.
Ucapan senada disampaikan Joko Susanto, Kepala Desa Kenep yang berada di samping Dedy. "Tidak ada masalah mas.. Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan," timpal Joko.
Hari itu, giliran kepala desa se-Kecamatan Loceret yang memenuhi panggilan Tipikor Polres Nganjuk. Sebelumnya, panggilan serupa ditujukan pada 18 kepala desa (kades) dari Kecamatan Pace, Baron dan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jumat, 31 Januari 2025. Ternyata, kepala desa dari Kecamatan Prambon, Sawahan, dan Wilangan juga mendatangi Mapolres Nganjuk. Para-kades tersebut diperiksa terkait pengadaan mobil siaga desa berdasarkan surat nomor: B/42/I/RES.3.3./2025/SATRESKRIM.
Informasi yang berhasil dihimpun Suara Jatim Post, penggalian informasi terkait dugaan korupsi pengadaan mobil Siaga Desa ini tak hanya dari kepala desa. Sekretaris desa dan pelaksana kegiatan yang juga dipanggil.
Informasi yang dihimpun dari beberapa narasumber, Satreskrim Polres Nganjuk meminta kepala desa menyerahkan sejumlah dokumen. Mulai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) beserta perubahannya. Lalu, rekening kas desa; proposal pengajuan BKK mobil siaga desa; dokumen pengadaan mobil siaga desa; hingga bukti pengembalian sisa dana ke rekening kas daerah.
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga yang kala itu masih menjabat, saat dikonfirmasi Suara Jatim Post mengatakan, kedatangan kepala desa ke Mapolres masih sebatas penyerahan dokumen. Menurut Julkifli, tak semua kepala desa di Nganjuk dimintai keterangan.
“Belum ada yang diperiksa mas. Hanya baru permintaan dokumen untuk kita teliti. Sampel saja , setiap kecamatan ada beberapa kades yang kami sampel," ujarnya.
Namun, Julkifli enggan membeberkan secara detail hasil penyelidikan Satreskrim Polres Nganjuk.
Anggarannya Bersumber dari BKK, Ini Alurnya
Pengadaan mobil siaga desa ini dilakukan secara bertahap 2022 - 2023. Menurut Diah Puspitorini, Plt Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nganjuk, sumber anggaran mobil siaga desa dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD Kabupaten Nganjuk 2022 - 2023. Hingga tahun 2023, 264 desa di Kabupaten Nganjuk memperoleh mobil siaga desa ini.
Alur pengajuan BKK, menurut dia, pemerintah desa mengajukan proposal ke Dinas Kesehatan Nganjuk. Setelah melakukan kajian proposal, Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk mengusulkan pada bupati.
“Kalau sudah disetujui pak bupati, prosesnya diajukan ke BPKAD, karena uangnya memang harus dianggarkan di BPKAD. Terus itu di-cairno. Ya wis, sudah masuk ke kasnya masing-masing desa,” katanya.
Menurut Diah, plafon anggaran tiap desa tak sama persis, karena menyesuaikan proposal pengajuan dari desa. Namun, mayoritas berkisar Rp270 juta. Setelah anggaran mobil siaga desa ditransfer ke kas desa, pengelolaan anggaran menjadi ranah kewenangan pemerintah desa. “Setelah dicairkan, ya wis sudah masuk ke kas masing-masing desa. Desa yang memproses pengadaannya,” kata Diah.
Puguh Harnoto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nganjuk mengamini alur prosedur pengajuan BKK. Dia menegaskan, leading sector pengadaan mobil siaga desa Dinas Kesehatan, bukan DPMD. “Kapasitas DPMD itu hanya memberi tahu desa melalui camat. Ini Pak Camat, di wilayah sampean yang akan dapat BKK, desa ini ini. Saya dapat infonya dari BPKAD, setelah BPKAD dapat dari Dinas Kesehatan,” kata Puguh.
Terkait pemanggilan Kades ke Polres, DPMD tidak mendapatkan tembusan. Pemerintah desa juga tidak menyampaikan pemberitahuan. Menurut Puguh, perihal penyelidikan merupakan ranah aparat penegak hukum. Hanya saja, dia menegaskan pengadaan mobil sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
Uniknya, Kepala Dinas Kesehatan Nganjuk Hendrianto membantah Dinkes merupakan leading sektor Mobil Siaga Desa. "Bukan," jawab Hendrianto melalui pesan singkat.
Jurnalis Suara Jatim Post mencoba konfirmasi langsung Hendrianto di Kantor Dinas Kesehatan Nganjuk. Namun, stafnya menyampaikan, jika atasannya tak berada di tempat, meski mobil dinasnya tampak nangkring di depan.
Kinerja Dinas Kesehatan dalam optimalisasi mobil siaga desa juga dikeluhkan oleh pemerintah desa. Sejumlah kepala desa mengeluhkan tidak adanya training penggunaan mobil siaga desa. Selama ini, menurut dia, hanya sebatas sosialisasi saja. "Kami hanya diajak kumpulan dan ketemuan saja. Pertemuan saja dua kali. Harusnya ada training cara penggunaan mobil siaga," katanya.
Terserap Rp240 Juta, Dikembalikan Kasda Rp30 Juta
Salah satu kepala desa di wilayah selatan Nganjuk yang enggan disebutkan jati dirinya mengatakan, pengadaan mobil siaga yang dananya ditransfer melalui rekening kas desa senilai Rp270 juta. Namun, dana yang terserap untuk pengadaan mobil siaga desa Rp240 juta. Sisanya - Rp30 juta - dikembalikan ke kas daerah.
Dia tak ingat pasti kapan pengembalian dana itu. Namun, dana dikembalikan setelah kepastian harga mobil dari diler. “Sepertinya pengembalian ke kas daerah Mei - Juni 2023. Kami memastikan dulu, harga mobil berapa. Baru sisanya, kami transfer ke kas daerah,” ujarnya.
Pengembalian dana sekitar Rp30 juta ke kas daerah ini diakui oleh Diah Puspitorini. BKAD merupakan instansi yang mengelola kas daerah. Pengembalian sisa anggaran, menurut Diah, merupakan hal yang wajar. “Memang peraturannya. Kalau pengadaan ada sisa, dikembalikan ke kas daerah,” katanya.
Polres Nganjuk telah menggali data dari BPKAD Nganjuk dalam penyelidikan dugaan korupsi mobil siaga desa. BPKAD dimintai data terkait anggaran mobil siaga desa. Seputar pencairan anggaran yang ditransfer ke rekening kas desa hingga pengembalian sisa anggaran mobil siaga desa ke kas daerah. “Sudah dimintai dokumen, ada surat tertulis dari Pak Kapolres,” kata Diah Puspitorini.
Alokasi Anggarannya tiap Desa, tapi Mengapa Pembelian Kolektif?
Pengadaan mobil siaga desa merupakan tanggung jawab pemerintah desa. Faktanya, dalam proses pengadaan, pemerintah desa tak langsung berurusan ke diler mobil. Namun, pembelian mobil dikoordinir. Setelah proses tuntas, mereka diminta mengambil mobil sendiri-sendiri di Surabaya.
Pengadaan kolektif ini diakui oleh seorang kepala desa. Menurut dia, ada koordinator yang mengurusi pengadaan mobil ke diler di Surabaya.
"Dana Rp240 juta ada yang mengkoordinir. Dana itu sudah global, termasuk biaya branding dan bayar pajak," jelas kepala desa di wilayah utara Nganjuk ini.
Informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah narasumber, harga mobil Suzuki APV tipe GX 2022 - 2023 yang harganya berkisar Rp210 juta - Rp215 juta, dari anggaran Rp240 juta. Sehingga, ada sisa Rp25 juta - Rp30 juta tiap unit mobil.
Dana sisa pembelian mobil ini, jika diakumulasikan 264 desa se-Kabupaten Nganjuk, jumlahnya cukup besar, lebih dari Rp7 miliar. Sisa anggaran pembelian untuk pajak dan branding inilah yang kabarnya diselidiki polisi.
Anehnya, kepala desa sebagai pengelola anggaran mengaku, tak diberi informasi penggunaan anggaran di luar pembelian mobil. “Kalau anggaran branding saya kurang tahu. Mungkin sekitar Rp3 jutaan ya. Sisanya untuk pajak dan lain-lain, rinciannya saya kurang tahu,” katanya.
Dia membantah telah mendapatkan keuntungan dari selisih anggaran tersebut. Pengadaan unit mobil dan segala biaya pendukungnya di luar kewenangan kepala desa. Proses awal dari pembelian hingga mobil sudah di-branding, sudah diatur oleh koordinator.
“Setelah diserahkan ke koordinator, saya nggak ngurusi proses pengadaan. Saya tidak dapat apa- apa, sumpah mas. Malah saya rugi lho. Lha, uang bensin dan uang makan sopir saat mengambil mobil di Surabaya, saya yang nanggung," kilah kepala desa ini.
Kondisi ini diamini oleh kepala desa yang lain. Dia juga mengaku tidak mengetahui persis pengelolaan anggaran pendukung mobil siaga desa itu. "Diinfo kalau pembelian mobil Rp215 juta, tapi sisa dana setelah dipotong pembelian, saya nggak tahu rinciannya," ujarnya.
Berlangsung sejak Januari 2025 hingga tiga bulan berselang, belum diketahui pasti bagaimana kelanjutan pengusutan kasus mobil siaga desa ini.
Berulangkali dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga yang kala itu menjabat tak membeberkan pasti bagaimana progres penyelidikan kasus mobil siaga desa ini.
Setelah Julkifli dimutasi sebagai Kapolsek Tandes Surabaya, maka penanganan kasus akan berlanjut di era Kasatreskrim Nganjuk yang baru menjabat, AKP Sukaca yang sebelumnya Wakasatreskrim Polresta Malang Kota. Pergeseran mutasi juga terjadi pada pucuk pimpinan, Kapolres Nganjuk.
Lantas, bagaimana kelanjutan penyelidikan kasus mobil siaga desa di Nganjuk? (*)
Editor : Danu S
Baca :
Kapolres Baru Berkomitmen Mengusut Tuntas, Publik Harus Ikut Mengawal
What's Your Reaction?

