Pengelolaan Sampah di Desa Jadi Solusi Permasalahan Sampah di Bondowoso
Mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di desa, diperlukan solusi yang dapat diterapkan dengan efektif sesuai dengan kondisi masing-masing desa.
BONDOWOSO, SJP – Permasalahan sampah di desa menjadi atensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso. Karena, sampah merupakah salah satu masalah lingkungan yang cukup serius dan perlu penanganan bersama.
Saat ini mayoritas dari 209 desa di Bumi Ki Ronggo masih belum memiliki pengelolaan sampah. Hal itu diungkap oleh Pj Bupati Bondowoso Muhammad Hadi Wawan Guntoro, saat monitoring Musrenbangdes di beberapa desa.
Oleh sebab itu, Pemkab Bondowoso melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berupaya dan mendorong agar pemerintah desa memiliki pengelolaan sampah.
Kepala DLH Bondowoso, Aries Agung Sungkowo, melalui Ervan Rendy Wibowo, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 mengatakan, persoalan sampah memang harus diselesaikan bersama-sama.
Pengelolaan sampah di desa, sangat penting untuk menjaga kesehatan dan kebersihan lingungan sekitar. Untuk mengawalinya, kata Ervan, dengan membuat peraturan desa (Perdes) agar warga tidak membuang sampah sembarangan.
“Harus ada regulasi melalui Perdes, agar kesadaran masyarakat terbangun. Minimal, dari sampah rumah tangga, sudah terpilah, antara sampah organik dan non organik,” katanya, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2025).
DLH sendiri siap memberikan pendampingan kepada semua desa yang ingin mengelola sampah. Bahkan, bersama DPMD, pihaknya sudah mulai mencanangkan pengelolaan sampah di desa yang ada di Kecamatan Klabang.
“Kita siap berkolaborasi dengan desa. Jadi mau dikembangkan seperti apa, tetap inovasi dan kreasinya itu tergantung dari masing-masing desa, sesuai dengan kultur dan kondisi desa. Nanti Kecamatan Klabang kita jadikan pilot project,” ungkapnya.
Untuk saat ini, DLH sudah melakukan sosialisasi bagaimana cara mengelola sampah, memilah sampah rumah tangga dan membangun kesadaran masyarakat. Karena, banyak masyarakat desa yang masih membuang sampah sembarangan, tanpa memikirkan dampaknya bagi lingkungan sekitar.
“Paling tidak ada embrionya dan kita mulai dulu. Kemudian desa menyiapkan sarana prasarananya, serta melatih masyarakat dalam mengelola dan mendaur ulang sampah, sehingga sampah dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi,” ucap Ervan.
Dirinya berharap nantinya ada alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Desa, untuk pengelolaan sampah di desa. Sehingga, permasalahan sampah di Kabupaten Bondowoso tidak hanya dipangku oleh DLH.
“Paling tidak mengembangkan bank sampah, yang melibatkan masyarakat dalam mengumpulkan dan memilah sampah, serta memberikan insentif berupa uang atau barang kepada masyarakat yang berkontribusi dalam pengelolaan sampah,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

