Polresta Malang Tetapkan Yai Mim Tersangka, Kuasa Hukum Tekankan Praduga Tak Bersalah

Penetapan Yai Mim sebagai tersangka kasus pornografi oleh Polresta Malang Kota menuai perdebatan hukum. Kuasa hukum menegaskan asas praduga tak bersalah, sementara polisi menyatakan unsur pidana terpenuhi.

07 Jan 2026 - 20:11
Polresta Malang Tetapkan Yai Mim Tersangka, Kuasa Hukum Tekankan Praduga Tak Bersalah
Yai Mim akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Didik F/Beritasatu.com)

MALANG, SJP — Polresta Malang Kota resmi menetapkan Imam Muslimin alias Yai Mim sebagai tersangka kasus dugaan pornografi setelah penyidik menyatakan alat bukti dan unsur pidana terpenuhi. Penetapan ini sekaligus membuka ruang perlawanan hukum dari pihak tersangka yang menegaskan bahwa proses pidana belum dapat dimaknai sebagai pembuktian kesalahan.

Kasihumas Polresta Malang Kota, Yudi Risdiyanto, menyatakan peningkatan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara berdasarkan laporan yang masuk dan hasil penyelidikan.

“Iya benar, penyidik menaikkan status yang bersangkutan (Imam Muslimin atau Yai Mim) sebagai tersangka karena alat bukti dan unsur pidana terpenuhi,” ujar Yudi kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Yudi menambahkan, pasca penetapan tersangka, penyidik akan segera memanggil Yai Mim melalui kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Setelah penetapan tersangka, melalui kuasa hukumnya, Yai Mim akan kami panggil dan diperiksa sebagai tersangka,” katanya.

Namun, penetapan tersangka tersebut dipandang berbeda oleh kuasa hukum Yai Mim, Fakhruddin Umasugi. Ia menegaskan bahwa status tersangka tidak boleh diposisikan sebagai kesimpulan atas kesalahan kliennya dan tetap harus tunduk pada asas praduga tak bersalah.

“Bagi kami, proses penetapan status tersangka itu proses penyidikan biasa saja, yaitu proses hukum yang harus dilewati tahapan praduga tak bersalah,” jelas Fakhruddin, Rabu (7/1/2026).

Dalam menghadapi proses penyidikan, Fakhruddin menyatakan pihaknya akan menguji konstruksi perkara yang digunakan penyidik, terutama terkait unsur pornografi dan mekanisme penyebaran video yang dipersoalkan. Ia menyebut akan menghadirkan saksi ahli di bidang siber ke hadapan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.

“Nanti kita hadirkan para saksi ahli ke Unit PPA, untuk bisa menerangkan peralihan dugaan video pribadi klien saya ke pihak-pihak lain. Itu proses penyebarannya seperti apa karena jelas dalam undang-undang, siapa yang memproduksi, siapa yang transmisikan,” bebernya.

Fakhruddin menilai tuduhan pornografi tidak dapat dilekatkan secara tunggal kepada kliennya apabila terdapat pihak lain yang berperan dalam penyebaran video tersebut, dan membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan konflik personal yang bereskalasi ke ranah pidana setelah rekaman video dan pertengkaran kedua belah pihak beredar luas di media sosial. Viralitas peristiwa tersebut turut mendorong proses hukum yang kini berjalan di kepolisian.

Polresta Malang Kota menegaskan proses penyidikan akan terus berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Yai Mim sebagai tersangka. Aparat kepolisian juga memastikan seluruh tahapan penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur yang sah.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Yai Mim menyatakan akan menggunakan seluruh hak hukum kliennya dalam proses penyidikan, termasuk menghadirkan saksi ahli untuk menguji konstruksi perkara. Di sisi lain, pelapor melalui kuasa hukumnya mendorong agar proses hukum berjalan tegas dan transparan.

Dengan posisi hukum kedua belah pihak yang kini berhadap-hadapan, perkara dugaan pornografi yang menjerat Yai Mim memasuki babak penyidikan lanjutan. Penetapan tersangka oleh penyidik dan penegasan asas praduga tak bersalah dari pihak pembela menjadi dua narasi hukum yang berjalan beriringan hingga proses peradilan nantinya menentukan. (**)

Sumber: beritasatu.com
Editor : Danu 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow