Pemkot Batu Tunjukkan Kepedulian Jamin Kesejahteraan Keluarga Pekerja
Ahli Waris THL Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu Dapatkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Malang melalui Pj Wali Kota Batu
Kota Batu, SJP - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Malang serahkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa kepada ahli waris salah satu Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu Samsul Huda Selasa (12/12).
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai serahkan bantuan tersebut pada Selasa (12/12/2023).
Ia sebutkan bahwa hal itu juga merupakan tugas pemerintah Kota Batu.
Ia berharap secepatnya seluruh pekerja di Kota Batu dapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan 100 persen, sehingga dapat terlindungi dimanapun mereka bekerja.
“Bukan permintaan mereka terjadi suatu bencana, tetapi bagaimana kami melindungi mereka, memberikan kepastian , sehingga keluarga bisa tercover dengan baik,” tuturnya.
Ia beri apresiasi BP Jamsostek yang sudah bergerak dengan sangat cepat dengan segera memberikan santunan.
Artinya, imbuh Aries, pemerintah melihat secara langsung, menangani secara langsung dan juga memberikan kontribusi secara langsung.
“Kami berharap bahwa akhirnya nanti semua warga Kota Batu bisa tercover dengan baik. Termasuk berbagai elemen, mungkin di bidang pertanian dan petani-petani kita yang perlu dilindungi sehingga nanti tidak ada lagi yang perlu diragukan terhadap bagaimana kelangsungan keluarganya yang ditinggalkan,” paparnya.
Wakil Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Arie Fianto Syofian sebutkan pemberian santunan tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian Pemkot Batu pastikan bahwa seluruh pekerja yang berada di wilayahnya bisa dilindungi dengan baik.
“Harapannya juga untuk pekerja lain tidak hanya formal saja . Tapi yang informal seperti petani ajug dapat terlindungi,” tuturnya.
Sebagai informasi, almarhum meninggalkan satu orang istri dan dua orang anak yang masih duduk di bangku kelas 2 SD dan PAUD.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Widodo sebutkan ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 131.212.200 yang ditransfer ke rekening.
“Khusus untuk anaknya sudah ada beasiswa, untuk anak pertama ini mulai kelas dua SD sampai dengan S1 dengan total biaya pendidikan Rp 82,5 juta,” tuturnya.
Sedangkan anak kedua belum masuk usia sekolah, sehingga nanti saat sudah masuk taman kanak-kanak, setelah menerima raport akan diberikan beasiswa hingga S1 dengan total Rp 87 juta.
Ia tambahkan bahwa peserta BP Jamsostek ketika meninggal saat bekerja maupun tidak, ahli waris akan mendapatkan santunan berupa uang untuk kesiapan ahli waris dan anak-anaknya.
Pihaknya pastikan saat tulang punggung keluarga meninggal, maka istri dan anak-anak masih bisa berdaya lagi sehingga taraf hidup dapat meningkat.
Selain itu pihaknya juga memastikan bahwa anak-anak almarhum tetap bisa bersekolah sampai jenjang S1.
“Kebetulan almarhum ini pekerja formal, namun pekerja informal juga akan dapat santunan yang sama ketika menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya. (***)
Editor: trisukma
What's Your Reaction?