Pemkot Surabaya Terapkan Belajar dari Rumah untuk PAUD, SD, dan SMP Pekan Depan

Pemkot Surabaya menghentikan sekolah tatap muka dan mewajibkan siswa PAUD, SD, SMP belajar daring 1–4 September demi menjaga psikologis anak di tengah situasi kota tak kondusif.

31 Aug 2025 - 19:59
Pemkot Surabaya Terapkan Belajar dari Rumah untuk PAUD, SD, dan SMP Pekan Depan
PAUD, SD, dan SMP Pekan Depan belajar di rumah (Ryan/SJP)

SURABAYA, SJP - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memutuskan untuk memberlakukan pembelajaran daring atau belajar dari rumah (BDR) bagi seluruh siswa PAUD, SD, dan SMP selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 1–4 September 2025. 

Langkah tersebut diambil menyusul kondisi keamanan Kota Surabaya yang dinilai kurang kondusif dalam beberapa hari terakhir, terutama akibat maraknya aksi di sejumlah titik, khususnya di daerah tengah kota.

Kebijakan itu sendiri tertuang dalam surat edaran resmi yang ditandatangani Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, pada Minggu (31/8/2025).

Saat dikonformasi, Yusuf menegaskan bahwa pembelajaran dari rumah dipilih demi menjaga keamanan sekaligus kondisi psikologis siswa.

"Metode pembelajaran kan banyak. Sehingga diputuskan agar siswa SD dan SMP untuk belajar di rumah via daring," terang Yusuf, Minggu (31/8/2025).

"Sementara untuk yang PAUD, akan dikondisikan. Selama belajar di rumah, siswa tetap dipandu guru dan mendapat tugas dengan jam belajar efektif," imbuhnya.

Yusuf juga mengingatkan agar para siswa fokus pada pembelajaran tanpa terlibat dalam aksi turun ke jalan.

Dirinya berharap orang tua ikut memantau pergerakan anak-anak agar tidak keluar rumah tanpa pantauan kecuali ada kegiatan yang mendesak.

Dalam edaran tersebut, Dinas Pendidikan meminta kepala satuan pendidikan memastikan pembelajaran daring berjalan efektif.

Guru dan tenaga kependidikan tetap diminta mendampingi siswa agar proses belajar mengajar tetap optimal meskipun dari rumah.

Selain itu, aktivitas siswa di luar sekolah pada jam pelajaran, seperti lomba atau latihan rutin di klub dan lembaga lain wajib disertai surat izin resmi dari orang tua atau penyelenggara kegiatan.

"Selama proses pembelajaran di rumah, mohon bantuan orang tua untuk memantau dan memastikan putra-putrinya mengikuti kegiatan tersebut dengan baik," tulis edaran itu.

Dispendik juga menekankan bahwa selama periode BDR, guru maupun tenaga pendidik diminta menggunakan pakaian bebas rapi tanpa atribut kedinasan.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, sejumlah sekolah langsung mengeluarkan pemberitahuan kepada orang tua. Salah satunya SD negeri di Kecamatan Sawahan. Dalam suratnya kepada wali murid kelas 1–6, sekolah menyatakan pembelajaran akan dilaksanakan secara daring mulai 1 hingga 4 September 2025.

Walaupun dilakukan dari rumah, sekolah menegaskan tetap akan berkomunikasi dengan orang tua agar mereka mendampingi anak-anak saat belajar. Semua tugas dan instruksi guru akan disampaikan melalui grup WhatsApp kelas.

Keterlibatan orang tua menjadi kunci dalam menjaga kelancaran pembelajaran daring kali ini. Selain memastikan anak belajar, orang tua juga diminta mengawasi agar anak-anak tidak terpengaruh kondisi kota yang kurang kondusif.

Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya berharap siswa tetap bisa belajar secara aman, terpantau, dan tidak terganggu oleh dinamika yang sedang terjadi di luar lingkungan pendidikan. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow