Pemkot Probolinggo Targetkan Pengangkatan 1.779 Pegawai Honorer Jadi PPPK Rampung pada 2029
Pemkot Probolinggo menegaskan 1.779 pegawai non-ASN yang ada di Kota Probolinggo akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan skema yang ditentukan.
KOTA PROBOLINGGO, SJP—Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo sedang menyiapkan skema untuk menjawab persoalan 1.779 pegawai non-aparatur sipil negara (ASN).
Targetnya, seluruh non-ASN akan beralih menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu pada tahun 2029.
Hal itu disampaikan Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin pada saat apel akbar bersama 1.779 pegawai non-ASN di Stadion Bayuangga, Kota Probolinggo, Jumat (11/7/2025) sore.
Selain para pegawai non-ASN, turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Probolinggo, Sekda Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati, dan Kepala BKPSDM Kota Probolinggo, Fathur Rozi.
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menegaskan, persoalan 1.779 pegawai non-ASN yang ada di Kota Probolinggo seluruhnya akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Hanya saja, proses pengangkatan itu akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan skema yang telah ditetapkan oleh Pemkot Probolinggo melalui BPKSDM.
“Jika mengacu pada regulasi formal, maka perlu 20 tahun untuk menyelesaikan 1.779 non-ASN untuk bisa menjadi PPPK. Namun dengan skema yang kita buat, insyaallah rampung dalam 4 tahun. Pada tahun 2025, 200. Tahun berikutnya 400. Kemudian selanjutnya juga 400. Sehingga 4 tahun sudah rampung semuanya,” tegas dr. Aminuddin.
Bahkan, skema yang telah dibuat dan disepakati oleh Pemkot Probolinggo itu telah dikomunikasikan dengan Menpan RB serta BKN.
Sehingga, besar kemungkinan skema tersebut menjadi akan pilot project untuk bisa diterapkan di daerah dan kota lain di Indonesia.
“Besok, skema dan datanya akan kami kirimkan ke Menpan RB dan BKN. Ini akan menjadi pilot project untuk daerah lain. Sehingga bisa menyelesaikan persoalan non-ASN yang ada,” imbuh dr. Aminuddin.
Yang jelas, kata dia, bagi non-ASN yang belum diangkat menjadi PPPK tahun ini, maka masih tetap bisa bekerja paruh waktu.
Termasuk mereka akan menerima gaji melalui skema pengadaan barang dan jasa. Sehingga tidak membebani belanja pegawai.
“Dan kami tahu jika gaji bapak dan ibu sekalian banyak yang di luar standar. Sehingga akan kami naikkan. Yang paling kecil naiknya cukup tinggi. Yang tengah-tengah, naiknya sedang, dan yang sudah tinggi naik meski sedikit,” tambahnya.
Yang jelas, imbuhnya, skema pengangkatan nantinya akan bergilir dan yang menjadi penilaian tertinggi yakni masa kerja. Selanjutnya hasil tes. Kemudian yang terakhir usia.
“Jadi yang tua-tua, apalagi mau pensiun, kita dahulukan. Jadi meski kurang satu bulan tetap mereka akan mendapatkan NIP (nomor induk pegawai),”pungkasnya.
Informasi itu menjadi angin segar bagi 1.779 pegawai Pemkot Probolinggo yang masih berstatus non-ASN
Seperti yang ditegaskan oleh Gusti Ferdy Lesmana yang sudah bekerja sebagai petugas pemulasaran jenazah di RSUD Moh Saleh Kota Probolinggo pada tahun 2013 itu. Dia berharap, dirinya bersama dengan rekan lainnya segera bisa diangkat menjadi PPPK.
“Alhamdulillah sudah ada kepastian meski masih harus bersabar untuk menunggu. Harapannya segera bisa menjadi PPPK, amin,” harap pria yang akrab disapa Bojes itu. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

