Pemkot Batu Siap Laksanakan Regulasi Alokasi 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Batu Nurochman pada Kamis (10/4/2024) menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong seluruh desa di Kota Batu agar menindaklanjuti regulasi itu dengan serius sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Batu yang menunjukkan kesiapannya untuk melaksanakan kebijakan tersebut
KOTA BATU, SJP – Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) No. 2 Tahun 2024 mewajibkan alokasi 20 persen dari Dana Desa (DD) tahun 2025 untuk program ketahanan pangan.
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Batu Nurochman pada Kamis (10/4/2024) menegaska, bahwa pihaknya akan mendorong seluruh desa di Kota Batu agar menindaklanjuti regulasi itu dengan serius sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Batu yang menunjukkan kesiapannya untuk melaksanakan kebijakan tersebut
“Kami akan menginstruksikan seluruh pemerintah desa untuk segera mensosialisasikan alokasi 20 persen Dana Desa guna mendukung program ketahanan pangan ini. Ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat bisa terpenuhi secara berkelanjutan,” ujar Nurochman.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan, Pemkot Batu sebelumnya juga telah memanfaatkan lahan tidur di Dusun Dresel, Desa Oro-Oro Ombo seluas 10 hektare untuk ditanami jagung.
Program tersebut melibatkan petani lokal sebagai penggarap, dengan harapan dapat meningkatkan produksi pangan sekaligus memberdayakan masyarakat desa.
Menurut data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, upaya perlindungan lahan pertanian dan peningkatan produktivitas pangan terus dilakukan, salah satunya melalui program Among Sabin yang menyediakan informasi data lahan secara akurat untuk kepentingan pembangunan pertanian berkelanjutan.
"Inisiatif ini akan terus diperluas, kami akan terus mendorong pemanfaatan lahan-lahan tidak produktif, termasuk melalui inovasi dan program-program dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan seperti pemetaan lahan dan edukasi bagi petani," tambahnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah kota, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan program ketahanan pangan dapat berjalan optimal dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan warga Kota Batu. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

