4,61 Ribu Penduduk Gresik Telah Dapatkan Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Sekda Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachmanapresiasi BPJS Ketenagakerjaan cabang Gresik yang terus dorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
Kabupaten Gresik, SJP – Sebanyak 4,61 ribu dari total kurang lebih 1.329 juta penduduk di Kabupaten Gresik telah tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlah ini sudah termasuk perangkat desa, RT, RW, tenaga honorer, dan pekerja rentan.
Realitas tersebut terungkap saat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Cabang Gresik menggelar penganugerahan Nawakarsa Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Desa tahun 2023 bagi desa yang mendukung penuh pelaksanaan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkup desa sesuai penilaian dan kriteria.
“Mulai 2022 akhir kita sudah mengakomodasi fasilitasi kesehatan melalui UHC (Universal Health Coverage). Mudah-mudahan tahun 2024 Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan sudah mencakup semua warga di Kabupaten Gresik,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman.
Washil mengapresiasi BPJS ketenagakerjaan cabang Gresik yang terus mendorong dan mensuport terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Salah satu indikator dalam penilaian Nawakarsa Award Jamsostek desa adalah tingginya kepedulian dan partisipasi aktif dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkup desa," ujarnya.
Dia menambahkan, tahun politik 2024 tentu memiliki aktifitas tinggi bagi penyelenggara Pemilu yang ada di desa.
Untuk itu, ia berharap kepada KPU, Bawaslu dan Kesbangpol dapat mensupport dengan BPJS ketenagakerjaan.
Selain itu untuk nelayan, kader KB Posyandu, penjaga makam, dan Marbot bisa terakomodasi dengan BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan.
"Kepada pemenang Nawakarsa Award Jamsostek desa tahun 2023, saya ucapkan selamat. Semoga dengan diraihnya penghargaan dapat meningkatkan peran aktif, kesadaran, serta kepatuhan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Gresik, Bunyamin Najmi dalam laporannya mengapresiasi upaya pemerintah untuk mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 dan juga Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Ada top 30 desa nominator Nawakarsa Award Jamsostek desa dan ada 3 pemenang terbaik. Juara 1 diraih Desa Sungonlegowo Kecamatan Bungah, juara 2 Desa Banjaran Kecamatan Driyorejo dan juara 3 diraih Desa Sidorukun Kecamatan Gresik,” ucapnya.
Dijelaskan, ada beberapa penilaian kriteria Nawakarsa Award Jamsostek desa.
Kriteria tersebut adalah tertib pembayaran iuran iuran perangkat desa dan pekerja rentan, tertib administrasi pelaporan peserta, kepesertaan lengkap 4 program (jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun).
“Termasuk perlindungan pekerja lainnya yang menerima upah/insentif dari desa seperti BPD, kader posyandu, Linmas dan lain lain,” pungkas dia. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?