Pemkab Probolinggo Benahi MBG, Sanitasi dan Keamanan Pangan Jadi Sorotan Utama

Pemkab Probolinggo terus memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan fokus pada keamanan pangan, sanitasi, dan transparansi. Melibatkan UMKM hingga memperketat pengawasan SPPG, program ini diharapkan benar-benar tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat.

27 Mar 2026 - 18:33
Pemkab Probolinggo Benahi MBG, Sanitasi dan Keamanan Pangan Jadi Sorotan Utama
Ilustrasi tentang rapat koordinasi Pemkab Probolinggo membahas MBG. (Foto: Ilustrasi)

PROBOLINGGO, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui rapat koordinasi (rakor) Satuan Tugas (Satgas) MBG yang digelar secara daring pada Jumat, 27 Maret 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program berjalan secara optimal, aman, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, hingga perwakilan instansi vertikal seperti Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Agama, serta koordinator MBG di tingkat kabupaten dan kecamatan.

Dalam arahannya, Ugas Irwanto menekankan pentingnya keterlibatan pelaku usaha lokal seperti UMKM dan koperasi dalam mendukung keberlangsungan program MBG. Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya menjamin ketersediaan bahan pangan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah.

“Pemberdayaan ekonomi lokal harus menjadi prioritas dengan melibatkan UMKM dan koperasi sebagai mitra penyedia pangan. Ini tidak hanya memastikan ketersediaan bahan, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain itu, aspek sanitasi menjadi perhatian utama dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Seluruh pengelola diminta memastikan ketersediaan air bersih, pengelolaan limbah melalui IPAL, serta sistem pengelolaan sampah yang sesuai standar.

“SPPG yang tidak memiliki sistem sanitasi dan pengelolaan sampah yang baik akan direkomendasikan untuk dilakukan penutupan sementara. Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) menjadi syarat mutlak sebelum operasional,” tegasnya.

Untuk menjaga mutu layanan, pengawasan terhadap SPPG akan diperkuat melalui peran Puskesmas, UKS, Korwil, serta pengawas PLKB. Di sisi lain, data penerima manfaat harus melalui proses verifikasi dan validasi terpadu agar program tepat sasaran.

“Database penerima manfaat harus terintegrasi dan tervalidasi dengan baik agar program ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” jelasnya.

Pemerintah daerah juga membuka ruang pengaduan masyarakat melalui kanal resmi Satgas MBG dan OPD terkait guna menampung serta menindaklanjuti setiap keluhan. Bahkan, setiap SPPG diwajibkan memiliki media pengaduan dan transparansi informasi, termasuk publikasi menu harian beserta standar harga.

Lebih lanjut, Ugas menegaskan pentingnya sinergi antar seluruh pihak, mulai dari Badan Gizi Nasional, Satgas MBG, hingga pelaksana di tingkat bawah.

“Koordinasi dan sinergi harus terus diperkuat. Jika ditemukan ketidaksesuaian standar, Korwil, Korcam maupun Kepala SPPG harus berani melaporkan secara struktural. Kita ingin tata kelola MBG berjalan baik, profesional dan sesuai juknis,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Probolinggo, M. Sjaiful Efendi, mengungkapkan masih adanya sejumlah kendala di lapangan. Permasalahan tersebut mencakup aspek sanitasi, kualitas air, hingga pengelolaan limbah yang belum sepenuhnya memenuhi standar.

“Kami mencermati adanya potensi risiko seperti kejadian luar biasa akibat sanitasi yang belum optimal, kualitas air yang kurang terjamin serta pengelolaan limbah yang belum sesuai standar di beberapa SPPG,” ujarnya.

Selain itu, tantangan juga muncul dalam tata kelola, seperti potensi monopoli dapur, minimnya keterlibatan UMKM lokal, serta kurangnya transparansi dalam pengadaan bahan pangan.

“Hal ini perlu segera dibenahi agar pelaksanaan MBG berjalan akuntabel, terlebih dengan besarnya anggaran yang harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Hingga Maret 2026, pembangunan SPPG di Kabupaten Probolinggo menunjukkan perkembangan signifikan. Dari target 179 unit, sebanyak 103 unit telah dibangun dan 82 unit sudah beroperasi. Meski demikian, masih terdapat unit yang belum aktif bahkan sempat dihentikan sementara untuk evaluasi.

“Langkah tegas berupa penutupan sementara SPPG bermasalah dilakukan untuk kepentingan investigasi dan evaluasi menyeluruh. Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan standar keamanan pangan benar-benar terpenuhi,” jelasnya.

Hasil monitoring juga menunjukkan sejumlah kekurangan, mulai dari penerapan higiene sanitasi yang belum maksimal, penyimpanan bahan pangan yang belum sesuai standar, hingga belum meratanya sertifikasi halal dan penerapan HACCP.

“Kami juga tidak menutup mata terhadap kejadian viral di masyarakat, seperti temuan ulat pada buah atau kualitas pangan yang kurang baik. Dampaknya jelas, kepercayaan publik bisa menurun. Karena itu, penguatan pengawasan dan komunikasi publik menjadi sangat penting,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Probolinggo mendorong seluruh SPPG untuk menjalankan SOP secara konsisten, memperbaiki sanitasi, meningkatkan kualitas SDM, serta memastikan pengadaan bahan pangan dilakukan secara transparan dan melibatkan pelaku usaha lokal.

“Ke depan, kami menekankan pentingnya standarisasi higiene dan sanitasi, percepatan sertifikasi halal dan HACCP serta perbaikan infrastruktur SPPG sesuai ketentuan. Semua ini dilakukan demi menjamin keamanan pangan dan keberlanjutan program MBG bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow