Pemkab Nganjuk Didesak Segera Perbaiki Tugu Angin yang Rusak

Bagian penutup tugu sebelah kiri atas tampak jebol dan mengelupas, sehingga merusak pemandangan di tengah arus lalu lintas yang cukup padat. Kondisi ini memicu reaksi dari sejumlah elemen masyarakat dan aktivis lokal yang menilai adanya pembiaran dari instansi terkait.

11 Jun 2026 - 11:30
Pemkab Nganjuk Didesak Segera Perbaiki Tugu Angin yang Rusak
Warga saat menunjuk Tugu Angin yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Nganjuk rusak. (Foto: Kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP — Salah satu ikon estetika di Kabupaten Nganjuk, Tugu Angin, kini kondisinya sangat memprihatinkan. Simbol berbentuk lingkaran besar berwarna merah yang melambangkan identitas Nganjuk Kota Angin tersebut mengalami kerusakan parah diduga karena diterpa angin pada bagian panel luarnya, hingga menyisakan kerangka besi.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (11/6/2026), kerusakan bangunan di ruang publik ini terlihat sangat mencolok. 

Bagian penutup tugu sebelah kiri atas tampak jebol dan mengelupas, sehingga merusak pemandangan di tengah arus lalu lintas yang cukup padat. Kondisi ini memicu reaksi dari sejumlah elemen masyarakat dan aktivis lokal yang menilai adanya pembiaran dari instansi terkait.

Salah satu aktivis dari Aliansi Wong Gawat, M. Ridwan, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk untuk segera mengambil tindakan nyata. 

Menurutnya, pembiaran yang terkesan berlarut-larut ini mencerminkan buruknya manajemen pemeliharaan aset kota.

"Ini adalah wajah kota. Sangat memalukan melihat ikon yang berada di jalur utama dan bertuliskan nama NGANJUK dibiarkan rusak berantakan seperti itu. Ke mana anggaran perawatan dari DLH?" ujar Ridwan saat ditemui lokasi kerusakan.

Ridwan menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar estetika, tetapi menyangkut keselamatan publik. 

Ia khawatir material tugu yang rapuh sewaktu-waktu dapat runtuh akibat terpaan angin kencang, yang berisiko mencelakai pengguna jalan. 

Secara objektif, kondisi ini menunjukkan adanya dilema antara keterbatasan fiskal daerah dan kebutuhan akan pemeliharaan infrastruktur. 

Pemerintah daerah perlu mengubah paradigma dari sekadar melakukan pemeliharaan rutin menjadi manajemen risiko infrastruktur. Prioritas harus diberikan pada tugu yang berada di jalur lalu lintas padat untuk mencegah kecelakaan.

Di tengah keterbatasan APBD, pemerintah daerah sebenarnya memiliki beberapa opsi solutif. Pertama, pemanfaatan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat dipertimbangkan jika kerusakan dikategorikan sebagai ancaman keselamatan publik atau dampak bencana. Kedua, pemerintah dapat membuka ruang kolaborasi dengan perusahaan swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk perbaikan fasilitas umum yang ikonik.

Selain itu, audit teknis yang lebih ketat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sangat diperlukan agar perbaikan tidak lagi bersifat tambal-sulam yang berumur pendek. 

Karena lambatnya respons dinas, ia akhirnya mengadu langsung kepada Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, guna memastikan pemerintah daerah sadar akan realitas di lapangan.

Menanggapi aduan tersebut, Bupati Marhaen Djumadi berjanji akan segera memanggil kepala dinas terkait untuk menginstruksikan perbaikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Nganjuk, Sujito, tidak menampik adanya kerusakan tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa perbaikan tugu-tugu di Nganjuk, termasuk yang terdampak gempa di Berbek dan Kertosono, sebenarnya menjadi tanggung jawab pihaknya. 

Namun, ia mengungkapkan adanya tantangan besar terkait efisiensi anggaran tahun 2026 yang menyebabkan ketiadaan pos dana khusus untuk perbaikan menyeluruh.

Ia mengakui bahwa hasil perbaikan mandiri oleh staf internal memang belum maksimal, namun itu adalah langkah terbaik yang bisa dilakukan dengan sumber daya terbatas saat ini.

"Kalau yang selama ini kita perbaiki itu perbaikan oleh tenaga kita sendiri. Jadi istilahnya ditambal-sulam," ujar Sujito. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow