Pemkab Mojokerto Optimistis PAD Tetap Maksimal Meski Tidak Menaikkan PBB P2

Bupati Mojokerto berani memberikan jaminan agar masyarakat di Bumi Majapahit tetap tenang atas persoalan pajak yang kini ramai diperbibcangkan di berbagai daerah.

16 Aug 2025 - 11:30
Pemkab Mojokerto Optimistis PAD Tetap Maksimal Meski Tidak Menaikkan PBB P2
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra atau Gus Barra saat beberkan kepastian tidak menaikkan PBB P2 di hadapan ratusan warga usai istigasah bersama. (Foto: Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memastikan tidak ada kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di tahun ini. 

Kepastian itu disampaikan oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarra di sela doa bersama di rumah dinas Pringgitan, Area Kantor Bupati Mojokerto, Jumat (15/8/2025) malam.

Bupati Mojokerto berani memberikan jaminan agar masyarakat di Bumi Majapahit tetap tenang atas persoalan pajak yang kini ramai diperbibcangkan di berbagai daerah.

Misal ada kendala atau persoalan yang dinilai masih memberatkan pihaknya meminta warga untuk datang ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

“Tenang, masyarakat Kabupaten Mojokerto tidak akan ada kenaikan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) Kalau mau tanya soal pajak daerah, silakan langsung ke Bapenda.” kata Gus Barra sapaan akrab Bupati Mojokerto.

Gus Barra sempat penyinggung besarnya pungutan yang sempat menjadi ramai setelah sejumlah warga di salah satu daerah melakukan penolakan kenaikan pajak 250 persen hingga di atas 1.000 persen, bahkan dalam aksi demonstrasi sampai terjadi kerusuhan.

Kebijakan Bupati Mojokerto tidak menaikkan PBB tahun ini direspons positif oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Khoirul Amin, karena kondisi masyarakat saat ini masih belum memungkinkan.

Menaikkan pajak, termasuk PBB sebagai strategi cepat meningkatkan PAD cenderung menimbulkan masalah baru bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

"Melihat kondisi perekonomian masyarakat dan risiko dari kenaikan itu, malah kurang baik untuk kestabilan dari Pemkab Mojokerto. Jadi kami mendukung kebijakan bupati untuk tidak menaikkan PBB P2 dulu," katanya kepada wartawan seusai mengikuti doa bersama.

Disinggung alasan rasional soal PAD tetap disebutnya maksimal meski tak menaikkan pajak, Amin mengatakan, masih banyak cara lain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus membebani masyarakat, di antaranya retribusi dan wisata yang masih potensi besar untuk bisa ditingkatkan. 

"Jadi kalau PBB P2 tahun ini belum memungkinkan, kita cari alternatif lain supaya PAD meningkat. Jadi kita tetap menarget PAD harus meningkat tanpa membebani masyarakat," pungkasnya.

Kebijakan itu mendapat apresiasi positif masyarakat. Zakariya (34) warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging mengaku PBB P2 yang ia bayar terbilang cukup rendah. Meski rumahnya berdekatan dengan perusahaan Pakerin tak membuat harga naik hingga di atas kemampuannya. 

Lahan miliknya seluas 238 meter persegi, ia cukup membayar senilai Rp72.300. Menurutnya nilai tersebut tidak memberatkan bagi karyawan swasta seperti dia. 

"Masih cukup terjangkau di saya, padahal lokasinya berdempetan dengan Pakerin, ya terimakasih kepada pemkab," tukasnya. (*) 

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow