Pemkab Lumajang Tindak Pangkalan LPG 3 Kg Nakal, Bukti Diserahkan ke Polisi
Pemkab Lumajang menyerahkan bukti pelanggaran distribusi LPG 3 kg kepada polisi. Langkah tegas diambil untuk mengatasi kelangkaan gas subsidi.
LUMAJANG, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menunjukkan keseriusannya dalam menangani kelangkaan LPG 3 kilogram dengan menyerahkan bukti dugaan pelanggaran distribusi kepada pihak kepolisian.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa pangkalan atau pihak mana pun yang terbukti melakukan penyimpangan harus segera ditindak tegas tanpa penundaan.
Bukti berupa foto dan video diserahkan langsung kepada Kapolres Lumajang dalam rapat koordinasi terkait kelangkaan LPG yang digelar pada Kamis (9/4/2026). Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi praktik curang oleh sejumlah pangkalan yang diduga menjadi penyebab kelangkaan gas bersubsidi di masyarakat.
“Saya sudah serahkan bukti-buktinya hari ini. Harus ada tindakan tegas bagi pelanggar,” ujar Indah Amperawati.
Ia juga menekankan bahwa persoalan LPG bersubsidi tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kebutuhan utama masyarakat. Kelangkaan harus segera diatasi, dan tidak boleh ada pihak yang menjual LPG di atas harga yang telah ditentukan pemerintah.
Selain itu, Bupati meminta pihak Pertamina melalui sales branch manager (SBM) untuk menutup pangkalan yang terbukti melanggar aturan. Ia juga mengingatkan seluruh agen dan pangkalan agar menghentikan praktik kecurangan sebelum ditindak aparat.
“Bagi yang masih melakukan pelanggaran, segera hentikan. Aparat tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar memastikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti bersama TNI dan pemerintah daerah. Penelusuran dilakukan menyeluruh hingga ke rantai distribusi untuk menemukan sumber masalah.
Ia menegaskan bahwa sanksi tegas, termasuk pidana, akan diberikan kepada pihak yang terbukti melanggar hukum.
Hingga kini, jumlah pangkalan yang terlibat masih dalam proses pendalaman. Pemerintah berharap distribusi LPG 3 kilogram bisa segera kembali normal dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
Sumber: Beritasatu.com
penulis: Febiana Dendo Ngara, Mahasiswa Magang Unitri
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

