Pemkab Lumajang Evaluasi SOP Kegiatan Publik Usai Insiden Sound Horeg Maut
Usai insiden meninggalnya warga di acara sound horeg, Pemkab Lumajang akan evaluasi SOP penyelenggaraan kegiatan publik. Koordinasi dilakukan lintas instansi dengan acuan fatwa MUI.
LUMAJANG, SJP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) penyelenggaraan kegiatan publik. Langkah ini diambil menyusul insiden meninggalnya Anik Mutmainnah (38), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, saat menyaksikan karnaval desa yang diiringi sound horeg, Sabtu (2/8/2025) malam.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa kendati kegiatan tersebut telah mengantongi izin resmi dan berjalan sesuai jadwal, aspek keselamatan warga perlu diperkuat. Pemkab berkomitmen mengevaluasi dan memperketat prosedur pelaksanaan acara yang melibatkan kerumunan massa.
“Kami akan lakukan evaluasi dan koordinasi dengan Polres sebagai pihak yang menerbitkan izin keramaian. Nantinya, akan ada batasan-batasan yang merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI),” ujar Indah, Senin (4/8/2025).
Koordinasi Lintas Instansi dan Penyeseuaian Teknis
Evaluasi yang akan dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek teknis dan sosial. Indah menyebut pentingnya keterlibatan lintas instansi, mulai dari pemerintah desa, kepolisian, tokoh masyarakat, hingga penerapan pedoman teknis dari MUI Jawa Timur mengenai penggunaan perangkat audio dalam acara hiburan.
“Kita tidak bisa hanya menyoroti pelaksanaan acaranya saja, tapi juga perlu membangun kesadaran bersama tentang pentingnya keamanan, kesiapsiagaan, dan batasan teknis yang harus ditaati,” tegas Indah.
Menurutnya, momen duka ini seharusnya menjadi bahan introspeksi semua pihak agar kegiatan masyarakat ke depan bisa tetap meriah tanpa mengesampingkan aspek keselamatan.
Kunjungan dan Dukungan Moril
Sehari setelah insiden, Bupati Indah telah menyempatkan diri mengunjungi rumah duka dan bertemu langsung dengan suami almarhumah. Dalam kunjungan itu, ia menyampaikan belasungkawa serta dukungan moril kepada keluarga korban.
“Saya sudah bertemu dengan suaminya. Keluarga menerima musibah ini dengan ikhlas. Namun, bagi kami pemerintah, ini menjadi tanggung jawab untuk memastikan kejadian serupa tak terulang,” kata Indah, Minggu (3/8/2025).
Pemkab berharap, hasil evaluasi nanti dapat menghasilkan kebijakan teknis yang aplikatif serta menciptakan standar baru dalam pelaksanaan kegiatan publik di Lumajang, khususnya yang melibatkan penggunaan perangkat audio berkekuatan tinggi seperti sound horeg. (**)
Editor : Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com
What's Your Reaction?

