Pemkab Jombang Siapkan Rp4 Miliar untuk Warga Meski Kepesertaan BPJS Nonaktif

Program ini menjadi solusi sementara bagi masyarakat yang mengalami kendala kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

16 Feb 2026 - 20:30
Pemkab Jombang Siapkan Rp4 Miliar untuk Warga Meski Kepesertaan BPJS Nonaktif
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr Hexawan Tjahja Widada saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP – Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan dana khusus sebesar Rp4 miliar dari APBD 2026 untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga kurang mampu melalui program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (Yankesmaskin). 

Program ini menjadi solusi sementara bagi masyarakat yang mengalami kendala kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Kepala Dinas Kesehatan Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, menegaskan bahwa program berfungsi sebagai pengaman ketika kepesertaan BPJS PBI warga dalam kondisi nonaktif atau belum terdaftar.

"Jika BPJS PBI tidak aktif atau warga belum memiliki jaminan kesehatan, pembiayaan bisa ditangani melalui Yankesmaskin. Intinya, pelayanan kesehatan tidak boleh terhenti," ujarnya, Senin (16/2/2026).

Hexawan menjelaskan, alokasi Rp4 miliar bersifat fleksibel dan akan digunakan sesuai kebutuhan kasus sepanjang tahun. Prioritas pembiayaan difokuskan pada penyakit berat atau katastropik yang membutuhkan biaya besar serta perawatan jangka panjang, seperti gagal ginjal dan penyakit kronis lain yang mengancam nyawa.

Mekanisme pengajuan layanan terbilang sederhana. Warga cukup membawa surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa serta surat keterangan medis dari dokter atau rumah sakit tempat perawatan. Berkas tersebut kemudian diproses melalui Dinas Sosial untuk penyelesaian administrasi.

Hexawan memastikan pasien yang sudah menjalani perawatan di rumah sakit tetap mendapatkan jaminan pembiayaan melalui program tersebut. Namun, layanan hanya berlaku di fasilitas kesehatan milik pemerintah, seperti puskesmas dan RSUD.

Untuk rawat inap, pembiayaan bersifat sementara sembari menunggu kepesertaan BPJS aktif kembali atau dialihkan ke skema pembiayaan lain dari pemerintah daerah. Sementara layanan rawat jalan tetap ditanggung melalui fasilitas kesehatan pemerintah.

Kebijakan ini merupakan langkah antisipatif agar masyarakat miskin tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan administratif.

"Jangan sampai ada warga kurang mampu yang sakit tetapi tidak tertangani. Sejauh ini kondisi masih terkendali," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jombang Agung Hariadi menyampaikan bahwa proses reaktivasi kepesertaan BPJS PBI masih terus berlangsung. Hingga Jumat (13/2/2026), tercatat sebanyak 173 warga telah berhasil mengaktifkan kembali kepesertaannya.

"Mulai tanggal 13 Februari memang reaktifasi liwat operator desa ini intruksi dari kemensos mas," tandasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow