Pemkab Jombang Keluarkan Surat Imbauan Waspada Covid-19
Imbauan ini dilahirkan menyusul temuan kondisi penyebaran Covid-19 mengalami tren kenaikan dan masyarakat diharap bisa menjaga kesehatan.
JOMBANG, SJP—Menjaga hidup sehat menjadi syarat utama untuk terhindar dari beragam penyakit. Hal itu menjadi imbauan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang guna mewaspadai penyebaran Covid-19.
Pemkab Jombang melalui sekretariat daerah mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Covid-19.
Dalam surat bernomor 400.7/4104/415.10/2025 tertanggal 11 Juni 2025 itu disebutkan, kasus Covid-19 kembali menunjukkan peningkatan di beberapa negara kawasan Asia.
Surat Imbauan itu sebagai tindak lanjut atas surat edaran dari Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor: SR.03.01/C/1422/2025 tertanggal 23 Mei 2025.
"Beberapa langkah kewaspadaan yang dianjurkan antara lain menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang, Agus Purnomo, Ahad (14/6/2025).
Masyarakat diimbau mengenakan masker. Terutama bagi yang sedang sakit atau berada di kerumunan. Sesegera mungkin memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan, khususnya bagi kelompok yang memiliki faktor risiko.
Dalam surat tersebut, Pemkab Gresik mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan pribadi maupun lingkungan sekitar.
"Imbauan ini menjadi pengingat bahwa meski pandemi telah mereda, kewaspadaan tetap perlu dijaga guna mencegah lonjakan kasus yang tidak diinginkan," pungkas Agus. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

