Pemkab Jombang Gelontorkan Rp 9,5 Miliar untuk Program Seragam Gratis

Seragam tersebut akan disalurkan kepada siswa bukan lagi dalam bentuk bahan kain, melainkan dalam bentuk jadi

31 Dec 2024 - 21:47
Pemkab Jombang Gelontorkan Rp 9,5 Miliar untuk Program Seragam Gratis
Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Widari saat diwawancara wartawan. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang tetap berencana merealisasikan program seragam gratis pada tahun 2025. 

Seragam gratis itu akan diberikan bukan lagi dalam bentuk bahan kain, melainkan dalam bentuk jadi. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 9,5 Miliar. 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari mengatakan, seragam itu akan diberikan kepada seluruh siswa untuk jenjang sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiyah (MI), sekolah Mlmenengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs). 

"Pagu anggaran sekitar Rp 9,5 miliar. Semua sudah jadi," ungkap Wor Windari dalam pesan yang diterima, Selasa (31/12/2024).

Pihaknya memastikan, seragam yang akan diterima para siswa akan sesuai dengan ukuran badan siswa penerima. Sebab, masing-masing siswa akan diukur terlebih dahulu.

Secara teknis, penyalurannya akan dilakukan oleh masing-masing koordinator wilayah (korwil). Bagi penyedia wajib masuk melalui penawaran di e-catalog yang telah disediakan.

Pada tahun sebelumnya, seragam gratis disalurkan dalam bentuk bahan kain. Langkah itu untuk mengantisipasi keterlambatan pengadaan dari pihak penyedia jika diberikan dalam bentuk jadi.

Pengadaan seragam gratis bagi siswa SD, MI, SMP, dan MTs menjadi salah satu program ptiotitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang di tahun 2025.

Kebijakan itu merujuk pada Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/310/415.10.1.3/2024 tentang Daftar Proyek Strategis Daerah Tahun 2025 Bupati Jombang. 

Dalam keputusan itu, memuat 12 program prioritas di tahun 2025. Pengadaan seragam gratis berada pada poin 10 dan 11. Di poin 10 tercantum nama proyek pengadaan kain seragam SMP/MTs.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pelaksana kegiatan tersebut yaitu Disdikbud Kabupaten Jombang. Pagu anggaran pengadaan tersebut sebesar Rp 3.080.000.000.

Sementara di poin 11, tercantum nama proyek pengadaan kain seragam SD/MI. SKPD pelaksananya Disdikbud Kabupaten Jombang. Pagu anggarannya sebesar Rp 2.304.000.000.

Surat keputusan tentang 12 program prioritas di tahun 2025 itu ditetapkan di Kabupaten Jombang tanggal 12 September 2024. Surat itu ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo. 

Namun, total pagu anggaran pengadaan seragam gratis yang tertuang dalam surat keputusan itu bukan Rp9,5 miliar sebagaimana disampaikan kepala Disdikbud Jombang. Totalnya hanya Rp 5.384.000.000.

Di lain pihak, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Mochamad Agung Natsir berjanji akan mengawasi pelaksanaan program pengadaan seragam gratis tersebut.

Pihaknya mewanti-wanti Disdikbud Jombang sebagai pegampu program tersebut, agar tidak boleh ada keterlambatan dalam realisasi program prioritas Kabupaten Jombang tersebut.

"Nantinya tidak boleh ada keterlambatan. Makanya mulai dari awal Januari 2025 sudah harus mulai berproses program ini," ungkap politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

Agung menegaskan, program seragam gratis yang akan disalurkan dalam bentuk jadi itu harus dipastikan tidak ada cacat. Sebab, program itu merupakan turunan dari visi dan misi bupati terpilih.

Untuk memastikan program tersebut terealisasi sesuai harapan masyarakat, pihaknya merencanakan untuk kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Nanti ada pertemuan lagi. Ada RDP antara dinas terkait dan penyedia. Kamu akan kawal terus," tutup Agung. (*) 

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow