Komisi II Minta Inspektorat Audit Pekerjaan PDAM Trunojoyo Sampang
Dari enam titik lokasi yang disidak, ditemukan beberapa kejanggalan terhadap pekerjaan pipanisasi.
SAMPANG, SJP - Komisi II dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sampang memanggil Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo dan Inspektorat, ke ruang rapat DPRD Sampang, untuk menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi II, terhadap pekerjaan pemasangan pipa.
Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan menyatakan, dari enam titik lokasi yang disidak, ditemukan beberapa kejanggalan. Di antaranya, hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II, bahwa pekerjaan pipanisasi yang dilakukan oleh PDAM, tidak sesuai dengan perencanaan tahun 2024.
"Bulan sepuluh (Oktober) kami mendapatkan informasi bahwa ada pemasangan pipa. Ternyata di rapat anggaran perubahan, di PDAM tersebut tidak ada yang namanya pemasangan pipa," jelas Alan, Selasa (31/12/2024).
"Kalau toh dipaksakan waktu itu, apa yang menjadi target? Waktu itu kami sudah katakan jangan dilanjutkan karena tidak ada target," imbuhnya
Alan menyampaikan, pekerjaan tersebut oleh pihak PDAM tetap dipaksakan, dan setelah dilakukan sidak, ternyata ada pipa lama dan pemasangan baru. Pipa lama dibiarkan, sedangkan yang baru dipasang. Hal itu selain penyusutan aset, khawatir pipa yang lama masih digunakan.
"Kejanggalan di bawah, kedalaman pipa di rancangan anggaran biaya (RAB), itu 60 sentimeter. Tapi dibeberapa titik, kedalaman hanya 30, dan tidak ada pemasangan pasir. Penutup jalan juga tidak sesuai dengan RAB, dan di beberapa titik sudah mulai ambruk. Maka kami minta inspektorat untuk mengaudit," tegas Alan.
Sementara untuk pergantian pompa, kata Alan, itu perlu diupgrade, untuk meningkatkan pelayanan. Karena, kalau diupgrade, dari 18 menjadi 20 liter per detik.
"Berarti ada target pelanggan. Tapi di perencanaan 2025 itu tidak ada pendistribusian ke masyarakat, artinya kan asal-asalan," ucapnya.
Sedangkan pipa yang seharusnya diangkat, itu karena aset yang memiliki nilai ekonomi. Bagi komisi II, kalau pipa tersebut tidak diangkat atau tidak dihapus, khawatir ada penyambungan liar.
"Pemanggilan inspektorat itu agar mereka paham, bahwa ada kegiatan yang tidak dibahas dengan mitra kami, komisi II," pungkas Alan.
Sementara pelaksana tugas (Plt) Direktur (Dirut) PDAM Trunojoyo Sampang, Zuhri mengatakan, semua rekomendasi dari Komisi II akan ditindaklanjuti ke kontraktornya, termasuk juga berkaitan dengan kedalaman pemasangan pipa tersebut.
"Kalau pengangkatan pipa lama itu memang tidak dilakukan, dan itu sudah dari dulu. Kalau mau diangkat, ya rusak semua, termasuk jalannya," tandas Zuhri. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?