Pemkab dan DPRD Bondowoso Mulai Bahas Raperda APBD 2024
APBD merupakan salah satu instrument stimulus pencapaian target pembangunan sebuah wilayah yang harus direncanakan dan dilaksanakan menurut ketentuan peraturan perundangan.
Kabupaten Bondowoso, SJP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Bondowoso, menggelar Rapat Paripurna di Aula Graha Paripurna, Kecamatan Tenggaran, Senin (6/11/2023).
Kali ini, eksekutif dan legislatif tengah membahas Nota Penjelasan Bupati Bondowoso Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso TA 2024 dan Pendapat Akhir Bupati Bondowoso Terhadap Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi.
Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, menyampaikan, APBD merupakan salah satu instrument stimulus pencapaian target pembangunan sebuah wilayah yang harus direncanakan dan dilaksanakan menurut ketentuan peraturan perundangan.
Dalam sambutannya, Bambang Soekwanto menerangkan, Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan dengan memperhatikan Kebijakan Umum (KU) APBD Tahun 2024 dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.
"Penyusunan ini mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024. RAPBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah," katanya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Bondowoso.
“Adapun alokasi belanja diselaraskan dengan tema pembangunan tahun 2024 yaitu peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses dan kualitas pelayanan publik, daya saing daerah, serta kualitas lingkungan hidup,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati memberikan gambaran umum Raperda APBD tahun 2024 di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Pj Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Bondowoso atas masukannya sehingga Raperda Kabupaten Bondowoso tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat disahkan dengan baik.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah serta pihak terkait lainnya. (Adv)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?